MURATARA,– Aneh, baru kali ini terjadi pembayaran kegiatan publikasi di Bagian Humas, berupa tagihan berita Advertorial (Adv) terhadap sejumlah media tanpa dilengkapi administrasi. Pembayaran seperti itu dipertanyakan, terkesan pihak Humas bagi-bagi duit. Hal ini dialami Bagian Humas Setda Muratara, Propinsi Sumatra Selatan, belum lama ini.
“Proses pembayaran Adv oleh pihak Humas Setda Muratara dengan 22 media di Hotel Burza, tidak lazim, karena pembayaran itu cuma dibubuhkan tanda tangan di kertas selembar tanpa memakai kuitansi dinas, materai dan stempel media. Jika pencairan uang yang dilakukan pihak Humas tanpa memakai berkas dari media sebagaimana GU dan pembuatan SPJ-nya, lantas ada apa? Sistem pencairan apa yang mereka pakai GU atau LS,” ujar Usman, wartawan Aspirasi Publik didampingi M Imron, wartawan Mura News.com.
Dikatakannya, berdasarkan pengalaman, baik itu di Pemkab Musirawas maupun Kota Lubuklinggau, soal pembayaran tagihan apa pun bentuknya, harus ada proses administarsi yang tertib. “Seharusnya proses pembayaran tagihan Adv Humas Muratara dengan media di Hotel Burza harus di atas kuitansi dinas, memakai materai, dan baru dibubuhi tanda tangan serta stempel media,” ungkapnya.
Menurut Usman dalam pertemuan itu, pihak Humas Setda Muratara menyampaikan soal anggaran untuk pembayaran tagihan itu hanya tersedia Rp50 juta. Sehingga, diambil kebijakan pembayaran yang dilakukan merata terhadap media yang belum pernah dibayar. “Setiap media dibagi rata dan menerima pembayaran tagihan Adv sebesar Rp 2.250.000,00,“ jelasnya.
Ditambahkannya, dirinya mempertanyakan sumber anggaran Rp50 juta untuk membayar tagihan sebanyak 22 media tersebut. Jika diambil dari kas daerah, apa memang semudah itu proses pengambilannya. “Biasanya, kalau tagihan di bawah Rp 1 juta, bermaterai 3000, dan di atas Rp 1 juta, bermaterai 6000. Jadi, pembayaran di Hotel Burza tersebut terkesan cuma bagi-bagi duit saja dari Humas Muratara,” jelasnya.
Sementara itu, Aan Andrian, Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Muratara, didampingi Dedi Irawan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Publikasi, dalam pertemuan itu dengan para wartawan menyampaikan, dana publikasi di Humas untuk pembayaran kepada media yang belum dibayar, kini cuma tersisa Rp 50 juta saja. “Dari sisa anggaran Rp 50 juta, aku minta kepada teman-teman wartawan, bagaimana solusinya dengan jumlah uang segini bisa dibagi sebanyak 22 media yang belum dibayar. Dan jangan sampai ada yang tidak kebagian,” imbuhnya. (Toni)
Sumber : SKI Patroli