Ancam Petugas dengan Senpira, Kaki Pengedar Narkoba di Pelor

Hukum27 Dilihat
banner 468x60

MURATARA- Kaki kanan Redis Fanbher (34) terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Pasalnya saat akan diringkus oleh tim operasional Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, Senin, (19/03) sekitar pukul 20.30 Wib, pengedar narkoba jenis sabu ini melakukan perlawanan dan berusaha menembak petugas menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol.

banner 336x280

Warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara ini berhasil diringkus di jalan umum Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, setelah petugas menyamar menjadi pembeli.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro ,Selasa ,(20/03), mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penyamaran seolah olah pembeli narkoba, lalu disepakati tempat transaksi di TKP.

“Saat akan diringkus dan digeledah, pelaku melawan dan mencabut pistol yang terselip dipinggangnya dan berusaha menembak petugas,” katanya.

Melihat gerak gerik pelaku, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menyerah, namun pelaku bukannya menyerah tapi malah berusaha melawan.

“Akhirnya petugas mengarahkan tembakan ke kaki sebelah kanan pelaku,” jelas Kapolres.

Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas mengeledah dibadan pelaku dan ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu dengan berat brutto 8,11 gram.

” Saat ini pelaku beserta barang bukti berikut senpira kaliber 8,5 diamankan di Mapores Musi Rawas, ” katanya.

Dikatakan Kapolres, pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun (inilahkito.com)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *