ABG Pelaku Curat Diciduk Polisi

Hukum22 Dilihat
banner 468x60

Lubuklinggau – Personil Polsek Lubuklinggau Barat mengamankan AS (16) dirumahnya, Minggu (06/5) sekitar pukul 17.30 Wib.

ABG warga Jalan Bengawan Solo RT 05 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), dirumah Muhammmad Syafran warga Jalan Depati Said RT 05 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat, Senin (05/03) sekira pukul 02.30 Wib.

banner 336x280

Modus operandi dilakukan pelaku dengan cara memanjat pagar rumah korban, lalu masuk dan merusak pintu jendela lantai II.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah milik pengacara itu, pelaku menggasak barang-barang milik korban yang saat itu sedang tertidur pulas.

Adapun barang yang berhasil diembat pelaku yakni tiga unit HP masing-masing merk samsung, hammer dan HP made in cina. Kemudian satu unit TV Lid merk toshiba 42 inch dan satu unit salon speker aktif.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sopian Hadi mengatakan, penangkapan terhadap AS setelah pihaknya mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumahnya.

“Tersangka berhasil diringkus dirumahnya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, dari hasil introgasi pihaknya tersangka melakukan aksinya bersama Rio, Ari, Midun dan Debi.

Selain mengamankan pelaku jelas Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit salon Speaker aktif, satu unit televisi 42 inch dan tiga unit HP.(IK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *