Dana Hibah Cabor Lubuklinggau Saat Porprov Sumsel Digelembungkan

Hukum27 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU — Pelaksanaan Pekan olah raga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan (SUMSEL) ke-X di Kota Lubuklinggau yang sudah berakhir, kini  menyisahkan berbagai permasalahan.

Salah satunya menyangkut masalah bantuan dana hibah untuk biaya perlengkapan pertandingan sebanyak 23 Cabang Olahraga (Cabor), meliputi, sepak bola, volly ball, basket, billiar, pencak silat, dan cabang olah raga lain, khususnya bagi kontigen asal Kota Lubuklinggau yang ikut dalam kejuaraan tersebut. Diduga dananya sengaja digelembungkan (mark up) dan hal ini secara berlahan sudah mulai terkuak.

banner 336x280

Bantuan dana hibah yang sudah diterima setiap cabor yang nilainya variatif dan total keseluruhan dana hibah itu, diketahui berkisar ratusan jutaan rupiah yang berasal dari pos bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2015  yang dikelolah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Kota Lubuklinggau.

Informasi yang diterima, masing-masing Cabor dalam menerima bantuan saat ini mempertanyakan masalah pemberian dana hibah yang bertolak belakang dengan nilai proposal yang sudah diajuhkan mereka.

Selain nilai bantuan dana minim dan dalam bentuk variasi yang pembagiannya terkesan tidak trasnparan karena penyerahan dana kepada setiap cabor nyaris asal-asalan dengan memakai kwitansi kosong yang diberikan langsung Sekretaris KONI dan tidak melewati juru bayar atau bendahara KONI. Dikhawatirkan sewaktu-waktu dalam pembuatan SPJ,  nilainya digelembungkan oleh pihak pengelola keuangan.

Beberapa pengurus cabang olahraga mengatakan dugaan adanya keganjilan terhadap dana hibah yang sudah disalurkan kepada setiap Cabor, terutama itu terhadap beberapa cabor yang mendapat bantuan hibah terbilang cukup besar, disebut-sebut harus meninggalkan  untuk uang rokok dan nilainya itu dibawah 500 ribu yang diduga sebagai biaya administrasi.

Ketua KONI Cabang Lubuklinggau, melalui sekretarisnya, Tahar membantah jika pemberian dana hibah ini rawan terjadinya penyimpangan. Menurutnya, pemberian bantuan sudah sesuai aturan yang ada, karena setiap pemberian bantuan dana itu memang tidak disesuaikan dengan proposal  yang diminta oleh setiap cabang olahraga.

Terpisah, Dono Pratondo selaku PPTK bantuan cabang Olahraga, saat dihubungi melalui telepon selulernya pekan lalu, menjelaskan bantuan dana hibah kepada setiap cabang olahraga sudah menghabiskan dana ratusan juta rupiah.

Dana itu digunakan untuk keperluan perlengkapan pertandingan kontingen asal Lubuklinggau yang tergabung dalam masing-masing cabang olahraga. Bentuk pemberian dana kepada setiap cabor itu disesuaikan dengan anggaran dan diberikan secara variatif, karena bentuknya cabor itu ada pertim, perorangan, perregu, dan campuran. @gus-Harianjayapos.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *