LUBUKLINGGAU, musirawas.com – Polisi Sektor (Polsek) Lubuklinggau Utara beserta anggota, dan rekan-rekan LSM serta Pers melakukan razia ke beberapa tempat hiburan yang ada di wilayahnya. Senin (18/3/2024) malam.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP. Denhar menerangkan, kegiatan dimaksud untuk mengimbau dan menegakan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan.
Sesuai imbauan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Lubuklinggau, serta Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang penertiban hiburan malam selama Bulan Suci Ramadhan.
”Kegiatan malam ini bentuk profesionalitas Polri untuk menjaga keamanan masyarakat.
Tadi kita dapati ada salah satu kafe di wilayah Kelurahan Sumber Agung sedang beroperasi dan didapati ada beberapa pengunjung disana.
Maka kami lakukan pemerikasaan identitas, didapati ada dua orang wanita yang mengaku sebagai pemandu lagu merupakan anak dibawah umur, dan telah kami amankan ke Unit Perlindungan Anak Polres Lubuklinggau,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam razia salah satu kafe di Kelurahan Sumber Agung masih beroperasi dan terdapat beberapa
tamu yang sedang menikmati musik, dengan ditemani perempuan serta meminum minuman keras.
Diidapati 12 lady companion (LC) atau wanita pemandu lagu, 2 diantaranya dibawah umur, dan langsung di gelandang ke Polres Lubuklinggau. (*)
LUBUKLINGGAU, musirawas.com – Polisi Sektor (Polsek) Lubuklinggau Utara beserta anggota, dan rekan-rekan LSM serta Pers melakukan razia ke beberapa tempat hiburan yang ada di wilayahnya. Senin (18/3/2024) malam.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP. Denhar menerangkan, kegiatan dimaksud untuk mengimbau dan menegakan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan.
Sesuai imbauan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Lubuklinggau, serta Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang penertiban hiburan malam selama Bulan Suci Ramadhan.
”Kegiatan malam ini bentuk profesionalitas Polri untuk menjaga keamanan masyarakat.
Tadi kita dapati ada salah satu kafe di wilayah Kelurahan Sumber Agung sedang beroperasi dan didapati ada beberapa pengunjung disana.
Maka kami lakukan pemerikasaan identitas, didapati ada dua orang wanita yang mengaku sebagai pemandu lagu merupakan anak dibawah umur, dan telah kami amankan ke Unit Perlindungan Anak Polres Lubuklinggau,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam razia salah satu kafe di Kelurahan Sumber Agung masih beroperasi dan terdapat beberapa
tamu yang sedang menikmati musik, dengan ditemani perempuan serta meminum minuman keras.
Diidapati 12 lady companion (LC) atau wanita pemandu lagu, 2 diantaranya dibawah umur, dan langsung di gelandang ke Polres Lubuklinggau. (*)