MUSI RAWAS – | Ketua Komunitas (MB) Media Bersama, K Mahmud Salim mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) segera menggerakkan Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sebagaimana kita ketahui hal ini sudah di program kan oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2010 demi menuju Desa Bersinar tanpa Narkoba.
“Dalam penanganan Norkoba perlunya suatu edukasi dengan keterlibatan langsung dari pemerintah,” ucap Ketua MB MLM, Mahmud Salim, Senin (27/09/2021).
Sekretaris PDI-P sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri mengatakan narkoba sudah masuk keseluruhan lini kehidupan masyarakat mulai perkampungan sampai ke tempat strategis lainnya.
“Termasuk ke kebun-kebun, bahkan walaupun pesta malam di tiadakan peredaran Narkoba masih tetap marak terjadi, tidak pandang walaupun di masa pandemi seperti sekarang ini, maka ini semua menjadi kewajiban bersama dalam menangkal peredarannya,” jelasnya.
Ketua BNN Kabupaten Mura, Hendra Amoer mengajak keaktifan masyarakat dengan perhatian DPRD dalam menjadi referensitatif kedepan.
“Masalah Narkoba merupakan masalah kita semua mari kita bersama berbuat dengan nyata dalam melaksanakan penamgulangan Narkoba Lebih lanjut dengan Program Desa Bersinar menuju musi rawas mantab,” ujarnya.
Ditambahkan Tomi Lesmama, Ketua IPWL Karunia Insani, demikian pentingnya pemulihan pencandu untuk keselamatan pengguna pecandu dalam perawatan dan perlunya rehabilitasi.
“Dalam penanganan Narkoba melalui IPWL dalam memberikan pelayanan kepada korban pengguna Narkoba sesuai dengan UU dan Peraturan pemerintah No 20 Tahun 2010 mereka pecandu harus dalam rehabilitasi namun tentunya dengan beberapa tahapan,” terangnya.(Tim/Adv)