MUSI RAWAS – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengeluhkan potongan dana program keluarga harapan (PKH). Dimana, potongan tersebut dipungut Rp100 ribu untuk satu KPM oleh oknum petugas tanpa alasan yang jelas.
“Untuk potongan dana satu KPM Rp100 ribu pak. Padahal, sebelumnya hal tersebut tidak pernah disosialisasikan ataupun ada aturan yang jelas,”keluh salah satu KPM inisial RS kepada Harian Silampari, Senin (7/8).
———————————————————————————————————
“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz – BandaraSilampari.com – Baturaja.xyz – BukitSulap.com – DafamLinggau.com – EmpatLawang.com – KSPLestari.com – MediaMusiRawas.com – MusirawasEkspres.com – OKELinggau.com – OKUEkspres.com – OKUSelatan.com #HargaNego : 082372227444″
———————————————————————————————————
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa sesuai aturan untuk pencairan dana PKH tidak pernah ada potongan. Sehingga, dengan kondisi ini maka dengan adanya pungutan dari oknum petugas yang memproses adminitrasi tersebut maka diminta ada tindakan dari instansi terkait.
“Intinya kami tidak terima pak adanya potongan ini. Apalagi, dana PKH untuk bantuan warga miskin dan
tentunya sangat dibutuhkan bagi kami terutama digunakan sebagaimana manfaatnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Agus Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani menjelaskan, untuk pencairan PKH tidak lagi dikantor pos melainkan perbankan.
“Kita hanya menerima laporan saja terkait pencairan PKH. Sebab, untuk realisasinya dari kementrian melalui bank dan pendamping kita memperlancar adminitrasi,” terang Evan.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima setidaknya sepuluh kecamatan sudah pencairan PKH. Artinya hanya empat kecamatan yang belum menerima pencairan diantaranya Selangit, Tugumulyo, Sukakarya dan Tuah Negeri.
“Untuk total penerima PKH di Mura mencapai 10.433 KPM. Dari jumlah tersebut hanya empat kecamatan yang masih menunggu jadwal pencairannya,” ungkapnya.
Mengenai adanya pemotongan dana PKH oleh oknum petugas di kecamatan Muara Keling. Maka dirinya mengakui dalam proses pencairan dana tersebut tidak ada potongan apapun. Sehingga, dengan adanya keluhan ini maka diminta setiap KPM memberikan laporan secara langsung ke Dinsos.
“Kalau memang ada potongan oleh pendamping tentu akan kita laporkan kepada kementrian untuk dipecat. Sedangkan, kalau dari petugas bank maka kita akan juga sampaikan kepada kementrian sosial (Kemensos),” pungkasnya. (Hariansilampari.co.id)