Usut Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinkes Mura

Hukum48 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhir-akhir ini terus menjadi sorotan berbagai media cetak dan online, termasuk pula elemen Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di daerah ini.

Betapa tidak, jika sebelumnya terkuak dugaan korupsi terhadap Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 lalu,  Kali ini, terkait pula masalah dugaan korupsi terhadap biaya perjalanan dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas.

banner 336x280

Menurut informasi yang diterima, menyebutkan dimana diketahui dalam satu tahun anggaran biaya perjalanan pada tahun 2014 sebesar Rp 2,5 miliar patut dicurigai. Bukan itu saja, hal ini dikarenakan terdapat adanya dugaan kejanggalan dan ketimpangan dalam pengunaan dana  anggaran perjalanan dinas yang terbilang fantastis jika hanya untuk dianggarkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi begini pak, bayangkan saja anggaran dana sebesar Rp 2,5 milair hanya untuk perjalanan dinas dirasa cukup janggal, sebab berdasarkan data kalender satu tahun 365 hari, sementara satu minggu pegawai Dinkes cuma lima hari kerja, secara global  dalam satu tahun hari kerja sekitar 248 hari selebihnya hari libur, sebab tanggal merah sekitar 65 hari dan hari sabtu libur sekitar 52 hari,” jelas sumber tersebut.

Masih menurut dia, Jika dihitung dan dikalkulasi dari 248 hari kerja, apakah pegawai Dinkes Musi Rawas selalu melakukan perjalanan Dinas, kalau setiap hari melakukan perjalanan dinas, maka kapan mereka berada di kantornya?” sindirnya seraya meminta kepada aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi terhadap anggaran biaya perjalanan ini.

“Semoga dugaan kasus yang ada di dinkes ini, akan ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, karena selama ini Dinas Kesehatan Musi Rawas sepertinya tidak terjamah oleh penegak hukum. Padahal berbagai laporan sudah banyak masuk ke mereka, namun nyatanya sampai sekarang masih belum ada kabar mengenai tindak lanjutnya. Jadi kita menantang, beranikah aparat penegak hukum mengusut masalah ini?” katanya.

Walaupun kedepannya, suka atau tidak kita bersama rekan-rekan elemen masyarakat yang ada di daerah ini, tidak pantang surut menyuarakan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum pejabat pemerintah daerah.

Bahkan dalam waktu dekat akan bergabung dengan mereka yang ada di Palembang maupun yang ada di pusat. “Dan itu sudah ada tawaran mereka, guna membeberkan permasalahan yang belum ada tindak nyata dari aparat penegak hukum sampai sekarang untuk mengusut mengenai laporan kita selama ini,”ungkapnya.

Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas dr Tjahyo Koentjoro sampai berita ini naik cetak, dan  beberapa kali ditemui di kantornya di komplek perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti, selalu tidak ada di tempat.@gus–HarianJayaPos

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *