JAKARTA — Setelah menggelar rapat terbatas dan rapat kabinet paripurna, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan baru terkait BBM.
Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengumumkan kebijakan baru soal harga BBM pada pekan depan.
“Karena ada perubahan kondisi eksternal, pemerintah akan mengumumkan kebijakan harga BBM pada akhir tahun,” katanya usai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Rabu (23/12).
Sofyan tidak menyebutkan perubahan kondisi eksternal dimaksud. Hanya saja dalam APBN 2015, harga minyak dipatok pada asumsi angka 105 dollar AS per barrel. Sementara saat ini harga minyak dunia anjlok pada posisi di bawah 60 dollar AS per barrel.
Pemerintah sendiri sejak 17 November 2014 lalu telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi masing-masing Rp 2.000 per liter untuk Premium dan Solar, dimana harga Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter, dan harga solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang mendampingi Menko Perekonomian Sofyan Jalil menambahkan, kebijakan baru soal harga BBM itu akan diumumkan sebelum tanggal 1 Januari 2015.
“Tadi Pak Menko sudah mengumumkan, minggu depan Menteri ESDM akan mengumumkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. Itu saja dulu informasi yang bisa dishare. Minggu depan sebelum tanggal satu,” kata Menkeu.(rol)