Tingkatkan Produksi Padi Organik, Pemkab Mura Perluas Area 17 Hektar

Pemerintahan9 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Guna meningkatkan hasil produksi Beras Organik, Pemkab Musi Rawas tahun ini lakukan perluasan areal sawah di SP5 Kecamatan BTS Ulu. Sebelumnya lahan padi organik sudah ada dengan luasan 19,7 hektar ditambah perluasan baru 17 hektar tahun ini.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Tanaman Pangan, Tohirin menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, Kamis (17/09/2015) bahwa perluasan padi organik tersebut telah di survey dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), diharapkan akhir tahun sudah ada hasilnya.

banner 336x280

“Perluasan lahan padi organik 17 hektar tersebut telah disurvey dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), tahun depan akan ada hasilnya, kita berharap seperti sebelumnya dapat disertifikasi juga,” harap Tohirin.

Tohirin menyampaikan bahwa Beras Organik yang dihasilkan Kelompok Tani ‘Handayani’ ini satu-satunya di Sumatera Selatan yang telah lulus uji dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) dari Padang Sumatera Barat tahun lalu, dan telah dipasarkan secara bebas bahkan dapat keluar daerah. Namun waktu itu luasan areal baru 19,7 hektar, tahun ini ada perluasan baru dengan 17 hektar.

“Perluasan areal padi organik ini juga untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat, saat ini permintaan terhadap beras organik tinggi sementara barangnya terbatas,” ungkap Tohirin.

Memang dari segi kandungan maupun mutu, lanjut Tohirin, beras organik jauh lebih baik dari beras biasa dan telah bebas residu-residu berbahaya, karena LSO sudah uji labor bahkan bukan dari mereka saja, tanah, air dan lainnya juga diuji sampel dilembaga lain di Surabaya dan Jakarta.

“Beras organik jauh lebih baik dari beras biasa, bebas dari residu-residu berbahaya karena mulai dari pengolahan tanah, pupuk, bibit hingga obat-obat pembasmi hama semuanya organik dan diolah petani secara mandiri.

Untuk memurnikan lahan agar bebas dari kimia atau non organik memerlukan waktu yang lama hingga perlu beberapa kali panen padi. Di areal tanam padi organik saat ini, lahannya sudah dimurnikan dan bebas dari zat-zat non organik dari tahun 2007 dan 2008 hingga kini.

Jadi produksi padi organik sudah dirintis dari tahun tersebut, hanya pengajuan sertifikasi LSO baru tahun lalu dan alhamdulillah lulus uji,” tutup Tohirin. (fs)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *