Jurnalindependen.com — Banyaknya sengketa masalah perkebunan di Kabupaten Musi Rawas karena tidak transparannya Pemkab Musi Rawas mengenai Izin HGU investor terutama Perkebunan Kelapa Sawit. Seperti yang disampaikan Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara (PDN RI), Ahmad Rudi kemarin, Rabu (07/01/2014) di Palembang.
Belum lagi, lanjut Rudi adanya oknum yang bermain dalam hal pembebasan lahan, seperti pembebasan lahan yang tumpang tindih. "Sering terjadi dalam satu lahan bisa dua sampai tiga kali pembebasan, ini jelas merugikan investor. Disisi lain memang terkadang investor nakal, berani membebaskan lahan untuk perkebunan diluar Izin HGU.
Kebanyakan masyarakat kita juga selama ini jika lahan mereka masuk wilayah HGU harus dijual, padahal sebenarnya tidak. Lahan yang masuk HGU suatu perusahaan itu menjadi hak pemilik tanah apakah mau dijual atau tidak," kata Rudi.
Karena tidak transparan masalah HGU inilah yang selalu menimbulkan sengketa dengan masyarakat, tambah Rudi. Selama ini diduga banyak investor sudah merambah lahan diluar HGU namun tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Musi Rawas, tetapi bila masyarakat yang memanen sawit investor dilahan asal karena belum diganti rugi, masyarakat yang ditangkap polisi.
Sementara itu, pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Bina Usaha (Binus), Asyikin ketika dimintai data mengenai perkebunan di Kabupaten Musi Rawas enggan memberikan dengan alasan harus izin pimpinan (Kepala Dinas).
"Maaf pak, kami tidak bisa memberikan data perkebunan/investor karena harus izin pimpinan. Kalau saya berikan nanti dimarah beliau, tidak enak pak, sudah tua dimarahi orang, namun bukan berarti kami tidak mau memberikan.
Atau sebaiknya pakai surat saja pak langsung kepada pimpinan," kata Asyikin. (fs)