MUSI RAWAS – Banyak masyarakat keluhkan Bantuan Sosial (Bansos) mereka yang dinonaktifkan oleh pemerintah.
Sehingga menjadi polemik seperti di Kabupaten Musi Rawas, hal ini terjadi karena beberapa sebab yang berkaitan dengan keadaan dari penerima bansos tersebut.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak hal itu terjadi karena terindikasi aktivitas judi_online (judol) maupun perubahan desil yang menyebabkan penerima tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan.
“Kita juga mendapatkan informasi tersebut berdasarkan hasil verifikasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS),” ujar Rozak saat dibincangi di.kantornya, Kamis (1/10/2026).
Menurut Rozak sangat perlu disosialisasikan penyebab perubahan status penerima bansos dengan pemutakhiran data dan penetapan desil.
Terlibat aktivitas judol dapat terverifikasi data sehingga tak lagi menerima bansos.
“Penonaktifan bansos karena judol dapat dilakukan perbaikan data dengan menghentikan aktivitas judol secara permanen.
Rekening Bank maupun akun dompet digital (e-wallet) yang digunakan yang bersangkutan harus ditutup permanen dengan melengkapi buktinya,” ujar Rozak.
Namun bila yang bersangkutan mengulangi lagi judol, maka bansos akan terhenti secara permanen.
“Untuk itu kami ingatkan masyarakat agar jangan terlibat judol, dan bila telah berhenti dan dilakukan perbaikan data tidak kembali melakukan aktivitas judol lagi.
Tetapi ke depannya, kalau terbukti judol lagi, bansosnya akan dihentikan secara permanen,” tegasnya. (Faisol).






