Terkait Potongan Uang Jasa Kapitasi, Penjelasan Inspektorat Membingungkan

Hukum12 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya surat laporan masyarakat tentang dugaan pemotongan uang jasa kapitasi JKN di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) diakui pihak Inspektorat melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso sudah ditindak lanjuti.

"Surat laporan tersebut yang ditembuskan ke Inspektorat sudah ditindak lanjuti dan tugas Inspektorat hanya memonitoring tentang permasalahan yang ada," ungkap Pujo Wiloso ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com di kantornya, komplek Agropolitan Centre Muara Beliti, Rabu (14/01/2015)

banner 336x280

Ketika ditanyakan mengenai hasil monitoring terhadap permasalahan tersebut, Puji Wiloso malah berkilah bahwa tembusan dari surat masyarakat tersebut belum sampai.

"Belum ada tembusan yang disampaikan kepada kami," kata Pujo Wiloso yang langsung menjelaskan bahwa dirinya adalah salah Pegawai BPKP Pusat dan di tugaskan oleh atasan untuk bertugas di Kabupaten Musi Rawas atas Permintaan Bupati Musi Rawas.

"Saya anggota BPKP Pusat Yang di tugaskan Di sini untuk melatih Bagaimana Mengaudit dan Memeriksa”, kata Pujo Wiloso.

Sementara itu, Herdianto (43) salah satu tokoh masyarakat yang sering memantau kinerja aparatur pemerintah berpendapat terkait penjelasan yang di berikan oleh Pujo Wiloso dalam masalah ini terkesan memutar balikkan fakta.

”Inspektorat dalam masalah ini terkesan memutar balikan fakta, terindikasi menutupi permasalahan yang ada, ini karena Inspektorat tidak profesioanal dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Herdianto.(perri) 

Berita Terkait :

Diduga Ada Pemotongan Uang Jasa Kapitasi JKN di Dinkes Mura

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *