Terkait Permintaan Informasi, Dispora LLG : DPA/ RKA itu Dokumen Negara

Pemerintahan6 Dilihat
banner 468x60

Lubuklinggau, jurnalindependen.com — “DPA/ RKA itu Dokumen Negara, masyarakat tidak berhak untuk menyalin atau mengcopynya”ungkap H.M Hidayat Zaini.

Saat di konfirmasi wartawan jurnalindependen.com H.M Hidayat Zaini selaku kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota lubuklinggau di ruang kerjanya Rabu (15/12/2015) mengatakan bahwa kegitan tersebut sudah dilaksanakan, dan sudah di Akta Notariskan, dan sekarang dalam proses pembuatan sertifikat, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, kegiatan tersebut berlokasi di kelurahan Joyoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

banner 336x280

H.M Hidayat Zaini menerangkan Lokasi lahan tersebut tidak berada didalam TNKS, karena kalau berada didalam lokasi TNKS pihak Dinas tidak akan berani melakukan ganti rugi lahan tersebut, dan yang diganti rugi itu adalah lokasi pelepasan dan lintasan sepeda yang luasnya kurang dari 1 hektar.

Beberapa waktu yang lalu Hasyim Kusuma (43) salah satu masyarakat peduli anggaran dan Konsumen yang berada di kota Lubuklinggau mengirimkan surat permintaan data dan informasi ke Dinas Pemuda dan olah Raga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan mempertanyakan tentang kegiatan pembebasan lahan  untuk sepeda gunung lokasi Bukit Sulap dengan Jumlah dana lebih kurang Rp 500.000.000,-  yang menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah) Tahun Anggaran 2013, dengan alasan karena bukit sulap adalah termasuk lokasi Hutan lindung Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang memungkinkan tidak bolehnya terjadi transaksi jual beli lahan atau konpensasi tanam tumbuh didaerah tersebut, Belum lama ini.

Hasyim Kusuma menambahkan, Surat itu tidak lain hanya mempunyai permintaan informasi dan data Tanah siapa saja yang diganti rugi, berapa luasnya untuk masing – masing orang, Berapa nominal atau harga tanah per orang, Berapa nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), dan  meminta  untuk dapat menyalin DPA/RKA (Dokumen Pengguna Anggaran/ Rencana Kerja dan Anggaran), Speksipikasi tekhnis, dan juga pentunjuk tekhnisnya untuk kegiatan tersebut diatas.(Pr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *