Telkomsel Diminta Fasilitasi Signal GSM Lebih Stabil

Bisnis14 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS – Frekuensi signal GSM di lingkungan perkantoran Pemkab Musi Rawas Muara Beliti belum stabil alias masih naik turun.

Kondisi ini menyebabkan banyak usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pihak operator memaksimalkan signal GSM di wilayah itu.

banner 336x280

Menanggapi usulan ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Musi Rawas langsung berkoordinasi ke pihak operator, salah satunya Telkomsel.

Dikatakan Kadis Kominfo dan Statistik Musi Rawas Muhammad Rozak, pihaknya telah berkoordinasi ke Telkomsel agar memaksimalkan  signal di wilayah perkantoran Pemkab Musi Rawas.

“Kita sudah berkoordinasi ke pihak Telkomsel untuk menyetabilkan signal di wilayah komplek perkantoran, utamanya di Kantor Bupati dan DPRD,” katanya, Kamis (27/7).

Dikatakan Rozak, Telkomsel sudah memenuhi usulan pihaknya dan akan segera melakukan peninjauan guna mencari  titik yang tepat untuk penambahan Base Transceifer Station (BTS).

“Seharusnya hari ini pihak Telkomsel sudah melakukan peninjauan, namun karena kendala mati lampu, ditunda besok atau lusa,” kata dia.

Menurut Rozak, koordinasi ke Telkomsel untuk menyetabilkan signal ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Musi Rawas Merdeka Signal 2020.

Setelah dilakukan penyetabilan signal di lingkungan perkantoran Pemkab Musi Rawas Muara Beliti,  akan diupayakan secara menyeluruh ke seluruh wilayah Kabupaten Musi Rawas .Tentunya dengan berkoordinasi bukan saja kepada pihak Telkomsel tapi kepada seluruh operator.

Rozak juga mengatakan, terkait target yang akan dicapai pihaknya mewujudkan Musi Rawas Merdeka Signal 2020, pada  2017 lalu pihaknya telah mengajukan ke  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia untuk pembangunan lima desa broadband terpadu (DBT) dan dua unit menara Base Transceiver Station (BTS) di dua desa, serta pembangunan akses internet untuk 19 puskesmas dan Empat  SMPN di wilayah Kabupaten Mura.

Diharapkan dengan dipenuhinya usulan ini dapat mengurangi jumlah blankspot area dan aksesbilitas masyarakat dalam berkomunikasi dan informasi berjalan lancar.
Sebab diketahui hingga saat ini sekitar 50 persen wilayah Kabupaten Musi Rawas masih dalam status blankspot.

Saat mengikuti  Rakornas BAKTI beberapa waktu lalu, Diskominfo Mura  juga menegaskan kepada pihak BPPPTI berupa penyampaian surat pernyataan dukungan program pelaksanaan kewajiban pelayanan universal telekomunikasi informasi dan surat pernyataan kesiapan pengelolaan program atas penyediaan lahan untuk pembangunan khususnya BTS di Kabupaten Musi Rawas. (Firmam-MS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *