MUSI RAWAS – | Guna meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat tentang kesadaran membayar pajak, Pemkab Musi Rawas melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Sosialisasi se-Kecamatan Muara Beliti di Gedung Serbaguna Desa Bumi Agung, Jum’at (12/07).
Sosialisasi pajak tersebut meliputi 3 item yakni PBB P2, Pajak Walet dan Pajak Restoran yang diikuti Kades, Perangkat Desa dan masyarakat di lingkungan Kecamatan Muara Beliti.
Plt Kepala BPPRD, Doddy Irdiawan yang membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa perlunya kesadaran masyarakat membayar pajak untuk mendukung pembangunan. Dari pajak itu sendiri seperti PBB P2 ada dana bagi hasil desa yang tentunya untuk mendukung pembiayaan pembangunan di desa.
“Hingga saat ini PBB P2 yang sudah masuk sekitar 4,68 persen atau kisaran Rp 260 juta dari target Rp 5,8 miliar.
Untuk itu kita harus pacu dengan berbagai upaya agar lebih cepat pelunasan hingga bulan September ini,” katanya.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Camat Muara Beliti, Badarudin. Kabid Pendataan dan Penetapan, Thomas serta Kabid Pembukuan BPPRD. Para Kades, BPD dan Tokoh masyarakat Kecamatan Muara Beliti. | *