MUSIRAWAS – Liana (34) warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) hanya bisa menangis dihadapan petugas penyidik Satuan Narkoba Polres Mura. Perempuan Ibu Rumah Tangga (Irt) diduga pemuja sekaligus bandar sabu ini, terpaksa diborgol lataran kedapatan sembunyikan belasan paket klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu-sabu didalam kamar mandi dikediamannya, Kemarin (16/5) malam pukul 19.30 Wib.
Berdasarkan Informasi dihimpun, terbongkarnya kedok tersangka semua hasil penyidikan petugas menindaklanjuti laporan keresahan warga. Dimana, sudah tiga bulan terakhir warga menaruh curiga terhadap gerak gerik pelaku hampir setiap hari jadikan kediamannya sebagai tempat ajang transaksi narkoba.
Kemudian, petugas opnas Satnarkoba Polres Mura mendapatkan informasi jika pelaku diketahui hendak lakukan transaksi narkoba dikediamannya.
Setiba kediamannya, petugas dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Khairudin melakukan pengerbekan. Dari dalam rumah, petugas lakukan pengeledaan ruang kamar mandi didapatkan sebuah plastik klip ukuran sedang yang didalamnya terdapat13 palstik klip kecil berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak hanya itu, satu petugas tengah lakukan penyisiran mendapati barang bukti lainnya, yakni sebuah pirek kaca yang didapatkan dari dalam sebuah kotak kacamata berada diruang tengah.
Tidak ingin membuang waktu, petugas dengan sigap memborgol kedua tangan pelaku bersama mengamankan barang bukti (BB), untuk kemudian digelandang ke Mapolres Mura.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatnarkoba Iptu Khairudin membenarkan, telah diamankannya seorang perempuan IRT warga Marga Baru Muara Lakitan kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu didalam kamar mandi.
“Benar kita sudah amankan pelaku diduga penyalaguna narkoba, pelaku sendiri inisial L seorang IRT. Dari tangan pelaku kita amankan, sebanyak 13 Paket klip sabu-sabu yang oleh pelaku disembunyikanya didalam kamar mandi. Adapun kini, pelaku sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres dan perkara masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya. NRD