Satu Lagi Proyek ‘Siluman’ Dishut Mura di Lahan Griya Silampari Indah

News4 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Satu lagi proyek ‘siluman’ Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas dikerjakan dikawasan dekat Perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti. Dari awal pengerjaan hingga selesai tidak ditempel papan merek tentang proyek yang dikerjakan.

Diduga proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kehutanan dengan pengerjaan penanaman tanaman hutan untuk penghijauan berupa Damar, Ketapang, Saga, Kenari, dan Nyamlung serta Pinus.

banner 336x280

Proyek untuk Hutan Kota tersebut juga dibuat pagar keliling masih dalam pengerjaan yang juga tidak ada papan informasi. Terkait masalah pembangunan ini, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi dihubungi Selasa (01/12/2015) melalui selulernya tidak aktif.

Sementara itu, Pihak pengelola perumahan Griya Silampari Indah PT Paku Alam, Ali Umar dibincangi Jurnalindependen.com mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut telah menyerobot lahan yang dalam pengelolaan PT Paku Alam sebagai pengembang Perumahan.

“Perlu diketahui PT Paku Alam sejak tahun 2004 telah ditunjuk melalui SK Bupati Musi Rawas selaku investor untuk membangun perumahan di kawasan lahan pemerintah seluas 26 hektar.

Lahan seluas 26 hektar dimaksud untuk membangun perumahan untuk PNS, TNI dan POLRI dengan kavlingan sebanyak 900 unit bakal perumahan. Lahan yang ditanami untuk penghijauan sebagai Hutan Kota tersebut juga termasuk dalam 900 unit bakal perumahan.

Kami sangat menyayangkan dalam pengerjaan proyek Hutan Kota tersebut tanpa konfirmasi kepada pihak kami, beberapa hari lalu sempat saya stop pengerjaan proyek tersebut. Bukan berarti kami menghambat program pembangunan, tetapi setidaknya ada pemberitahuan dan persetujuan dari kami,” kata Ali Umar.

Memang ketika kami hentikan, lanjut Ali Umar, mereka pihak Dishut menunjukan surat dari Pj Bupati Musi Rawas yang ditanda tangani tanpa di cap, padahal seharusnya mereka tahu bahwa lahan dimaksud telah dikuasakan untuk dikelola oleh PT Paku Alam dari Bupati Musi Rawas yang ditanda tangani dan dicap resmi.

Masih dikatakan Ali Umar, pihak Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Eko akan datang ke kantor PT Paku Alam mengenai masalah ini, namun hingga kini belum ada kabar.

Sedangkan Ketua Koperasi Korpri, Surahman ketika dihubungi mengatakan bahwa memang dalam Set Plan Tata Ruang, lahan tersebut untuk Hutan Kota namun secara legal belum ada penyerahan atau hibah dari pihaknya sebagai pemegang mandat kuasa lahan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

“Secara legal belum ada penyerahan atau semacam hibah, termasuk juga gedung Kantor Pemberdayaan Perempuan, BPMPD dan Dinas Sosial. Kedepan tentu akan segera diselesaikan mengenai ketentuan lahan yang dalam pengelolaannya selama ini dilakukan PT Paku Alam telah berkurang dari 900 unit bakal perumahan, termasuk lagi pengurangan karena ada jalan dan lapangan tembak,” jelas Surahman. (fs)

Berita Terkait :

Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *