MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan tahun ini melibatkan 123 orang untuk lakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran hutan. Pembentukan 123 orang ini mewakili 11 desa dalam 5 kecamatan yang disebut Regu Kebakaran Desa Terlatih (RKDT).
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melalui Staf Pengamanan Hutan, Salman mengatakan kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (28/08/2015) bahwa dengan dibantu Tim RKDT pihaknya diharapkan dapat mendeteksi awal kejadian pemicu kebakaran hutan dan penanggulangannya.
“RKDT juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan memberikan himbauan untuk tidak melakukan atau menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan, mereka terbentuk di Kecamatan STL Ulu Terawas yakni Desa Srimulyo, Sukorejo dan Sukakarya.
Kecamatan Megang Sakti yakni Desa Tegal Sari, Campur Sari dan Marga Puspita. Kecamatan Selangit yakni Desa Karang Panggung dan Muara Nilau. Kecamatan Sukakarya yakni Desa Ciptodadi dan Bangunrejo. Kecamatan Muara Kelingi yakni di Desa Beliti Jaya. (fs/mt)