LUBUKLINGGAU- AS (25) warga Jalan Komodo Raya RT 06 RW 09 Kelurahan Cipodas Kota Tangerang Provinsi Banten diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan, setelah sebelumnya berhasil diamankan massa.
Pria ini diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Asnawi, warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (26/5).
Peristiwa percobaan pencurian ini terjadi di mesin ATM Bank BCA Jalan Sultan Mahmud Badaruddin III RT 03 Kelurahan Tanah Priuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi mengatakan, dugaan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana diatur pasal 362 KUHP dilakukan AS bermula saat korban akan mengambil uang di ATM.
Saat korban berada di dalam ruangan ATM, tiba – tiba pelaku ikut masuk sambil menelepon seseorang. Awalnya korban tidak menghiraukan keberadaan pelaku. Namun kartu ATM korban tidak bisa masuk, lalu pelaku pura-pura ingin menolong korban.
Setelah ATM masuk, pelaku menyuruh korban memasukan PIN ATM, kemudian pelaku menukar kartu ATM milik korban dan membawanya kabur menggunakan sepeda motor.
Mengetahui ATM miliknya ditukar pelaku, korban langsung berteriak jambret, sehingga mengundang massa di sekitar lokasi mengejar AS.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan massa.Tak berapa lama kemudian anggota Sat Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolsek.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan untuk diambil keterangannya,” kata Iptu Afrinaldi. (IK)
Editor : Firmansyah Anwar