LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Staf Penjualan Pusri Kab/kota (PPK) Lubuklinggau, Nakuyama mengatakan tidak bisa disalurkan karena belum ada PerBup.
“Kelangkaan pupuk karena belum keluar PerBub Musi Rawas. PerBup baru keluar kemarin berikut RDKK-nya, tanpa PerBup tersebut kami tidak bisa mengeluarkan pupuk, memang pupuk digudang banyak. Untuk Lubuklinggau dan Muratara Peraturan Kepala Daerah dan RDKK malah belum diajukan ke kami,” ungkap Nakuyama saat disambangi di kantornya, pagi tadi Jum’at (13/02/2015).
Selain itu memang kuota pupuk baru bisa memenuhi sekitar 50% – 55% kebutuhan petani sesuai RDKK. Untuk mengatasi kebutuhan petani, lanjut Nakuyama pihaknya telah menerima surat dari Pemkab melalui Dinas terkait untuk rekomendasi pengeluaran pupuk subsidi akhir Januari lalu. Tanpa rekomendasi tersebut tidak bisa mengeluarkan pupuk karena siapa yang akan bertanggung jawab.
“Pupuk subsidi kita keluarkan karena ada rekomendasi meski PerBup belum keluar. Tapi kedepan akan lebih lancar lagi karena PerBup telah keluar, kecuali Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara yang belum,” tutup Nakuyama. (fs)
Berita Terkait :
PDNRI Harapkan Masyarakat Turut Aktif Mengawasi Penyaluran Pupuk Subsidi
KTNA Bantah Kuota Pupuk Subsidi Tidak Cukup
Pupuk Subsidi Rawan Diselewengkan, Pemkab Mura Gandeng TNI
Tohirin : Pupuk Subsidi Langka karena Kuota Tidak Mencukupi Kebutuhan