LUBUKLINGGAU – | Chief Excecutive Officer (CEO) PT Buraq Nur Syariah (BNS), Prita Wulan Kencana, meragukan sikap objektif dan berkeadilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lubuklinggau, dalam hal penanganan masalah terkait perusahaannya, Jumat (08/01/2021).
Keraguan itu terungkap saat Prita berupaya menyampaikan klarifikasi tentang informasi yang tersebar di media baik itu media online maupun kanal informasi di berbagai aplikasi sosmed utamanya Facebook menyangkut kredibilitas dan kinerja perusahaannya PT BNS.
Terutama belakangan mendapat sorotan tajam dari Ketua BPSK Lubuklinggau, Nurussulhi Nawawi. Hingga berita ini rilis, status FB Nurussulhi Nawawi atas nama BPSK Lubuklinggau masih terunggah secara detail dan cukup lengkap.
“Pasca berkembang dan tersebarnya berita miring tentang PT BNS, berita-berita yang terus menerus disampaikan baik oleh media maupun penggiringan opini publik melalui tulisan yang dibuat oleh Ketua BPSK Lubuklinggau di status media sosialnya, tidak sedikit konsumen yang membatalkan kredit pembelian produk rumah yang ditawarkan. Dengan jumlah pembatalan masih bergulir perharinya dikarenakan hal tersebut sangat merugikan kami,” kata wanita yang akrab disapa Tata ini.
Selanjutnya, terkait postingan Ketua BPSK Lubuklinggau, yakni dengan adanya laporan dari beberapa konsumen PT BNS ke BPSK, dijelaskan Prita, sudah pernah terjadi pada beberapa bulan sebelumnya dan pihaknya telah menyelesaikan dengan tuntas permasalahan yang diadukan ke BPSK. Sedangkan untuk beberapa laporan yang terbaru ke BPSK masih sedang bergulir tinggal menunggu proses penyelesaiannya.
“Dan untuk yang laporan eks karyawan Buraq bisa saya pastikan bahwa yang membuat laporan tersebut bukan eks karyawan kami, melainkan hanya marketing freelance yang merasa kami kecewakan dikarenakan rumah yang Dia ambil pada BNS, kami jual kembali lantaran memang Ia sudah batalkan . Adapun alasannya pada waktu itu, uangnya tidak cukup dan Dia mendengar beberapa issue negatif yang santer tentang Kami pada waktu itu. Jadi untuk hal ini kami bisa pastikan bahwa apa yang sudah diklarifikasi oleh katanya eks karyawan kami adalah tidak benar dan berujung lebih ke fitnah untuk menjatuhkan marwah perusahaan kami,” bantah Prita.
Diungkapkan Tata, adanya info yang beredar menyatakan bahwa PT BNS mengumpulkan dana senilai 6 miliar Rupiah, kabar itu juga tidak mendasar. Saat ini jumlah total konsumen PT Buraq Nur Syariah hanya sebanyak 332 konsumen.
“Saya sebagai pelaku usaha disini mempertanyakan kredibilitas Beliau sebagai Ketua BPSK, yang harusnya bisa seimbang dalam berucap dan melakukan penulisan yang sifatnya untuk khalayak umum,” tegas Tata.
Bukannya, sambung Tata, di BPSK ada divisi yang juga menaungi perlindungan untuk pelaku usaha. Tapi kenapa hanya PT BNS yang selalu disorot tanpa diberikan suatu arahan.
“Maunya mereka ini seperti apa? Jumlah Pengembang yang ada di Kota Lubuklinggau ini bukan hanya PT BNS saja. Tapi ada lebih dari 50 Pengembang lainnya. Jadi kami rasa pihak BPSK bisa memperlakukan kami dengan rasa yang sama dengan Pengembang lain,” tukasnya. | Media Bersama