MUSI RAWAS – | Proyek normalisasi sungai dan rehab siring area persawahan Tahun 2020 di Deaa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo mulai rusak dan retak-retak, diperkirakan tidak akan bertahan lama.
Keretakan siring sudah mulai diberbagai titik, diduga akibat dana yang terserap kurang. Infonya, upah pekerja Rp 75 ribu dan tukang Rp 90 ribu perhari.
Proyek tersebut bersumber dari Dana APBD Musi Rawas (Mura) melalui Dinas PUCKTRP, dengan Program Padat Karya Tunai yang disalurkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk Desa A Widodo bernilai Rp 140.000.000,-
Ketua KSM, Latriono mengatakan bantuan Padat Karya Tunai dimaksud untuk membantu perekonomian masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat bekerja sebagai (HOK) Harian Orang Kerja dari anggaran sebesar Rp 140.000.000,- dan aturan Padat Karya Tunai harus di keluarkan minimum 30% untuk upah.
Latriono menjelaskan tentang anggaran Rp 140.000.000,- merupakan tanggung jawab yang di amanahkan kepadanya, sebagai pelaksanaan kegiatan.
“30% dari anggaran untuk upah dan dipotong 25% itu untuk apa, saya tidak tahu peruntukannya.
Karena saya sebagai palaksana, tetap saya ikut aturan dan menyetorkan uang tersebut 25% dari anggaran dana yang ada kepada Anarun selaku Pjs Kepala Desa (Kades) A Widodo,” ujar Latriono.
Sementara, Pjs Kades A Widodo, Anarun mengatakan bahwa sudah banyak wartawan menanyakan tentang pemotongan uang KSM.
“Sudah banyak wartawan menemui saya dengan kata-kata yang sama, tentang pemotongan uang KSM,” ujar Anarun saat dikomfirmasi di ruang kerjanya dengan wajah agak kemerah-merahan.
Penulis : Edison
Editor : Faisol