Protes PT CLBB tentang Perizinan di Musi Rawas

News15 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – PT CLBB  Protes keras kepada oknum Kabid perizinan non perizinan DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas, Mei Juanda atas perbuatan pembenaran sepihak penyegelan tanpa surat perintah gedung  administrasi Perusahaan Perkebunan PT CLBB, Rabu (08/10) di Desa Semangus lama Kecamatan Muara Lakitan.

Pernyataan ini disampaikan Manager Estate PT. CLBB kepada wartawan. “Mereka tidak memikirkan Lebih dari 500 orang yang mengantungkan kehidupan di perusahaan ini.

banner 336x280

Menurut hemat kami perusahaan sudah banyak berbuat untuk kegiatan apa yang sudah si tetapkan,” katanya.

Ia menuturkan bahwa pada 17 Desembet 2017, PT CLBB mendapat surat teguran dari pihak DPMPTSP Musi Rawas tentang habisnya Izin lokasi dan melegalisasi infrastuktur bangunan IMB.

Surat teguran sudah kami jawab, mengenai izin lokasi tidak akan diperpanjang lagi, sedangkan legalisasi infrastuktur, kami sudah beritikad baik dengan mengutuskan staf legal diwakili  Suhardi Fery  untuk menindak lanjutinya.

“Dalam pertemuan staf legal kami dengan Mei Juanda, disampaikan bahwa perusahaan akan mengurus IMB.

Kemudian, Pada 19 September 2018 Kami mengajukan permohonan IMB kepada DPMPTSP.  Tanggal 21 September 2018 kami menerima surat peringatan I yang tertanggal 19 September 2018.

Atas surat peringatan tersebut, Kami tanggapi langsung dengan mengutuskan staf bernama Yulius Murprana untuk menemui kembali Mei Juanda.

Dalam pertemuan itu Mei Juanda tetap meminta ke perusahaan untuk mengurus IMB menggunakan jasa konsultan,” paparnya.

Dalam perhitungan Kami, lanjutnya melalui konsultan menjadi lebih tinggi biayanya. Perusahaan berkeinginan mengurus sendiri.

“Pada 31 Oktober Kami di beritahu pihak Mei Juanda ada kekurangan di Formulir keterangan tanah dan persetujuan lingkungan, kemudian gambar Denah yang harus di ambil rekomendasi Kades dan Camat akan tetapi dengan biaya lagi tentunya,” ucapnya.

Sementara, pihak DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas belum sempat dimintai keterangan terkait permasalahn ini. (Mahmudsalim).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *