MUSIRAWAS- Tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas diamankan oleh anggota Polsek Terawas, Senin, (26/03).
Ketiga pelaku merupakan warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas yakni MN (30), JI (27) dan AS (20).
Selain mengamankan ketiga pelaku berprofesi sebagai petani yang diduga mencuri buah kelapa sawit milik Sarwono (51), warga yang sama, anggota Polsek juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa tiga unit sepeda motor, 102 janjang buah sawit dan satu bilah pisau dodos.
Penangkapan terhadap pelaku bermula anggota mendapatkan informasi dari korban, bahwa terjadi pencurian buah kelapa sawit miliknya, serta pelaku masih di tempat kejadian sedang memanen buah kelapa sawit.
Tanpa membuang waktu anggota langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang saat itu sedang memanen buah sawit.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas IPTU Haerudin membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban Sarwono.
“Ketiga pelaku beserta BB diamankan di Mako Polsek Terawas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Haerudin.(IK)