Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

Hukum14 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU — Keseriusan anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan mengusut indikasi korupsi terhadap pembangunan proyek drainase yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014 lalu, dimana dananya dalam proyek ini menelan dana miliaran rupiah, patut diacungkan jempol.

Sebelumnya pihak tipikor Polda sudah memeriksa Konsultan Proyek dan juga turun ke lapangan mengcross cek terhadap pembangunan drainse yang berada di kawasan seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada di Jalan Garuda Kota Lubuklinggau.

banner 336x280

Kali ini, pihak tipikor Polda Sumsel (Sumatera Selatan) terlihat mulai merapat, memeriksa satu persatu pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau.

Informasi yang diterima baru-baru ini menyebutkan salah satunya yaitu Kendy Lenggana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kasubid Perencanaan Teknis Keciptaan, bersama dua rekannya turut juga terperiksa yaitu Tarmizi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubbid Tata Bangunan dan Drainase bersama bendahara proyek.

“Memang benar pak, kita dipanggil tipikor Polda, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi seputar proyek drainase yang ada di kota  Lubuklinggau. Tapi untuk lebih jelas, silahkan hubungi pak Sekretaris PU kita saja, karena dia yang menerima surat pemanggilan tersebut, kapan datangnya, siapa saja yang dipanggil, dam menghadap siapa orang di polda,” ujar Kendy.

Terpisah, Sekretaris Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Lubuklinggau Nahwan, yang dikonfirmasi saat hendak keluar kantor menuju kendaraan miliknya, dirinya membenarkan adan pemanggilan terhadap dua  kasubbid termasuk pula bendahara proyek.

“Saya kira langsung saja tanyakan ke Bidang Cipta Karya atau temui Kepala Dinas PU saja, karena surat pemanggilan dari Tipikor Polda Sumsel ditujukan kepada mereka,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Nobel Nawawi MT saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu, mengakui terkait adanya panggilan pihak tipikor Polda Sumsel guna dimintai keterangan menyangkut masalah kegiatan proyek drainase.

Bahkan menurut Nobel, sebelumnya pihak polda juga sudah turun ke lapangan  untuk melihat kondisi proyek drainase yang dilaporkan itu.

“Silahkan mereka memprosesnya, karena itu merupakan hak penegak hukum, sebab awalnya pihak polda sendiri sudah turun ke lapangan guna melihat kondisi proyek yang ada di seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada Jalan Garuda yang ada Kota Lubuklinggau. Waktu itu mereka juga sudah memeriksa konsultan proyek, sedangkan mengenai rekanannya berasal dari Palembang dan kita lupa nama perusahaan yang mengerjakan proyek drainase tersebut,” kilahnya.

Lebih lanjut, menurut Nobel, dirinya sejauh ini tidak mempermasalahkan bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sudah masuk kepada mereka, karena pihaknya sangat menyadari karena itu merupakan tugas dan wewenang mereka.

“Kadang kawan-kawan LSM beranggapan seolah-olah kalau belum ditindaklajuti pihak penegak hukum itu sudah dikondisikan, padahal belum tentu demikian, karena aparat penegak hukum ada prosedur tetap (protap) yang harus dilalui, mulai mekanisme tahapan dari penyelidikan ke peyidikan dan itu ada kriterianya,” sambungnya.

“Jika memang ada pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara baru mereka dapat mendalami dengan memproses ketahap lebih lanjut lagi,”,tandasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada satupun dari anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan  yang mau memberikan keterangan terkait pemanggilan sejumlah pejabat PU Pemkot Lubuklinggau yang diduga kesandung kasus drainase, padahal wartawan berusaha untuk meminta keterangan kendati itu melalui ponsel.

Pantauan di lapangan, terkait proyek pembangunan drainase di sejumlah titik kawasan drainase yang dikerjakan diduga sarat penyimpangan, apalagi jika melihat kondisi fisik saat ini yang dalam pelaksanaanya terindikasi banyak tidak mengacu spesifikasi pekerjaan, dan terkesan “amburadul.” Beberapa item pekerjaan yang bertolak belakang dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, sehingga kondisi ini menimbulkan kejanggalan dan diduga rawan terjadinya kecurangan, akibatnya berbagai pihak termasuk para penggiat anti korupsi akhirnya melaporkan proyek drainase ini.

“Kita minta kepada semua elemen masyarakat, untuk bersatu guna mengawasi setiap pekerjaan yang menyangkut uang rakyat, siapa lagi yang peduli kalau bukan kita, jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri, kita harus berani berbuat dan bertindak, termasuk  melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat dan menemukan banyak kejanggalan terhadap proyek pemerintah,” ajak Her, salah satu tokoh pemuda pengerak anti korupsi yang cukup ternama yang ada di daerah ini kepada Jaya Pos, akhir pekan lalu. @ gus–HarianJayaPos

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *