MUSIRAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas memggelar acara Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Tahun 2018, di Smart Hotel Lubuklinggau, Rabu (21/11).
Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan proses yang sangat penting dan strategis, dalam rangka menyingkronisasikan dan menyinergikan seluruh program pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dengan tujuan, untuk memberikan gambaran informasi kepegawaian dalam rangka peningkatan pelayanan, dan menyosialisasikan aturan-aturan mengenai kepegawaian kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Sehingga diharapkan lanjutnya, setelah mengikuti rakor ini peserta dapat memahami serta menerapkan di lingkungan unit kerja masing-masing, untuk mendukung penyelenggaraan di pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, dengan melaksanakan tertib administrasi dalam tugas-tugas pelaksanaan bidang kepegawaian.
Hal ini menurutnya, sesuai dengan Visi dan Misi Musi Rawas Sempurna 2021, “Sejahtera, Mandiri, Produktif, Unggul, Religius, Nyaman dan Aman,” ujarnya.
Masih menurutnya, masih banyak kasus kepegawaian yang terjadi di lingkungan PNS yang berkaitan dengan pelanggaran atas peraturan yang ada. Keberadaan PNS diatur oleh beragam aturan yang menyangkut disiplin kepegawaian, administrasi dan juga disiplin anggaran.
Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kita masih memiliki beberapa permasalahan dibidang kepegawaian yang harus dipecahkan bersama, mulai dari perencanaan pegawai, pengembangan pegawai, pembinaan karier pegawai dan peningkatan disiplin serta permasalahan peningkatan kesejahteraannya.
Mengakhiri, bupati mengharapkan kepada para peserta dapat menjadikan rakor ini sebagai sarana untuk saling berinteraksi, dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal dibidang kepegawaian.
Sehingga para pembina dan pengelola kepegawaian di perangkat daerah dan kecamatan, mempunyai bahasa yang sama dalam menyusun strategi pembinaan pegawai di bidang masing-masing.
Disamping itu dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terciptanya pengembangan kepegawaian yang terencana, terpadu dan berkesinambungan dalam mewujudkan pegawai yang berprestasi dalam sistem kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, pungkasnya. (*)