Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Implementasi UU KIP

News16 Dilihat
banner 468x60

Pontianak – Peringatan Hari Hak Untuk Tahu se-dunia merupakan bagian dari implementasi undang undang keterbukaan informasi publik no.14 tahun 2018. Begitu yang diungkapkan Staf Ahli Gubernur Kalbar bidang Sumber Daya Masyarakat, Syawal Bondoreso, mewakili Gubernur Kalbar saat membuka acara Hari Hak untuk Tahu (Right To Know Day) Internasional 2018 di Gedung Annex, Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (27/09).

Kegiatan yang dihadiri oleh Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Indonesia ini, dilaksanakan selama 2 hari yaitu Kamis-Jumat, 27-28 September 2018 dengan bertemakan Mendorong Keterbukaan Informasi, Memperkuat Akuntabilitas Pemerintah.

banner 336x280

“UU keterbukaan informasi berisi tentang kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu”, jelas Syawal.

Lanjutnya, “Pemprov Kalbar merupakan salah satu pemerintahan yang sudah secara maksimal melaksanakan peningkatan Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan oleh KI pusat, PPID Provinsi Kalbar terbaik no.1 secara nasional”, ucapnya.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan paparan dari beberapa narasumber serta  pameran layanan informasi publik, dialog keterbukaan informasi publik dan lomba-lomba. Dan kegiatan ini digelar dengan metode diskusi, dengan tema diskusi mengangkat tentang revitalisasi forum koordinasi PPID di lingkungan badan Publik dan tentang Tata cara pengklasifikasian informasi sesuai PERKI nomor 1 tahun 2017.  

Selaku Narasumber dari Kementerian Kominfo, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring, mengatakan bahwa untuk kementerian, PPID sudah terbentuk semua 100 persen, sedangkan untuk provinsi dan pemda kabupaten/kota masih 97 persen.

“Saya berharap agar tugas PPID sudah dapat dipahami oleh pengelola layanan di masing-masing instansi, karena meningkatnya keinginan masyarakat untuk tahu terhadap segala informasi”, pungkasnya.

Turur hadir Plt. Karo Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, Ketua KI pusat Gede Narayana yang diwakilkan komisioner bidang penelitian dan Dokumentasi Romanus Ndau Lendong serta dari Bapenas RI. Dan peserta dalam kegiatan ini yaitu PPID kementerian, Lembaga, dan PPID Provinsi se- Indonesia, diantaranya yaitu mewakili PPID utama Provinsi Sumsel, Kabid PIP Dinas Kominfo Sumsel Amrullah.

MC Diskominfo Prov. Sumsel/PE/ AM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *