Pemprov Sumsel Terima Anugerah Paritrana Atas Perhatian Kepada ‘Pekerja’

banner 468x60

JAKARTA – | Provinsi Sumsel kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang menganugerahkan Anugerah Paritrana kepada Pemprov Sumsel. Penghargaan ini diterima langsung Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Usai menerima penghargaan, Mawardi Yahya mengatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel memberikan motivasi perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja melalui program-program di BPJS Ketenagakerjaan.

banner 336x280

“Untuk ke depan masalah tenaga kerja ini akan terus menjadi perhatian kita. Dan kita terus menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Sumsel mempunyai standar tersendiri di dalam melaksanakan pekerjaan. Tiga bulan sekali akan kita pantau melalui Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Mawardi. Seperti dikutif dari sumeks.

Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, Arief Budiarto menjelaskan, Anugerah Paritrana ini diberikan kepada Pemerintah Daerah, Perusahaan, Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mendukung pelaksanaan program kesejahteraan untuk pekerjanya.

“Khusus untuk Pemdanya, diberikan karena mereka mendukung melalui peraturan dan kebijakan untuk mensejahterakan pekerja di daerahnya masing-masing,” terang Arief.

Ditambahkan Arief, terpilihnya Sumsel mendapatkan Paritrana Award ini berawal dari adanya Surat Keputusan Gubernur atau Surat Edaran Gubernur untuk kesejahteraan pekerja. Kemudian, jumlah peserta yang ada saat ini akan terus ditingkatkan termasuk juga non ASN.

“Karena seharusnya non ASN yang ada di Sumsel ini juga harus menjadi peserta kita. Seperti yang sudah diterapkan di Bangka Belitung, semua non ASN juga jadi peserta. Untuk ke depan, kita akan tingkatkan kesejahteraan pekerja bersama-sama Pemprov Sumsel,” lanjut dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel, Koimudin menambahkan, sejak memimpin Sumsel beberapa bulan lalu, Herman Deru dan Mawardi Yahya, sudah membuat komitmen regulasi bagaimana melindungi tenaga kerja dari kepastian hukum dan bagaimana tenaga kerja sejahtera.

“Maka dari itu kita mendorong baik buruh harian lepas maupun jasa konstruksi dan tenaga kerja yang di perusahaan, harus dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan dimasukkannya tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan maka memberikan kenyamanan kepada pekerja itu sendiri,” papar Koimudin.

Menurut Koimudin, pada gelaran pertama 2017 lalu, Sumsel tidak masuk nominator sama sekali. Namun, tahun ini Sumsel masuk 13 nominator dan akhirnya meraih peringkat kedua Pemda yang dinilai memiliki komitmen untuk mensejahterakan pekerja.

“Terobosan yang dilakukan Gubernur dan Wagub Sumsel ini memang sangat luar biasa,” pungkasnya.

MC Diskomifo Prov.Sumsel/CleY

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *