Pemkab Mura Targetkan PAD Rp 115 Miliar

Pemerintahan14 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas tahun 2017 sebesar Rp 115 miliar dari berbagai sektor pendapatan pajak dan retribusi daerah. Untuk itu perlu upaya maksimal agar target tersebut dapat tercapai. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, H Dian Chandera kepada wartawan di kantornya, Rabu (01/02).

Menurut Dian, pihaknya berupaya agar segala jenis perizinan dipermudah bahkan digratiskan bila perlu. Bila pelaku usaha memiliki izin maka ada dasar untuk membayar pajak atau retribusi, daerah tentu akan ada pemasukan.

banner 336x280

“Perizinan dipermudah bila perlu digratiskan. Seperti penangkaran Burung Walet untuk IMB dan HO diperlukan hanya sekali, sedangkan pajak atau retribusi pengelolaan dipungut tiap bulan,” katanya.

Asumsinya, lanjutnya bila biaya pengurusan izin digratiskan dengan tidak memungut uang yang mungkin Rp 100 juta tetapi dapat menarik pajak atau retribusi tiap bulan selama setahun mencapai Rp 1 miliar itu lebih cepat menaikan PAD.

“Kenapa tidak dengan tidak menarik Rp 100 juta tetapi dapat menarik Rp 1 miliar,” tutupnya.

Editor : Faisol Fanani
banner 336x280