Jakarta – Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang sebelumnya jatuh pada tanggal 21-26 April menjadi 19-25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Menyatakan perubahan jadwal cuti tersebut diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di istana Kepresidenan, Jum’at, 24/03/2023.
Pada juma pers selepas rapat terbatas, Budi Karya Sumardi menyampaikan bahwa keputusan itu dikatakan dalam ratas secara de facto, de jure juga sudah diusulkan kepada Presiden dan Budi mengatatkan akan rapat dengan 3 kementrian itu.
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqult Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21 – 26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Budi menyampaikan bahwa secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak, hanya tanggal 21 yang kira – kira akan terjadi penumpukan yang luar biasa.
Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan kapolri mengusulkan untuk memajukan jadwal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19-25 April. | *