LUBUKLINGGAU – | Kasus pembunuhan Mediansyah (21) penjaga malam Pasar Mambo, Kelurahan Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau menjadi perhatian serius Polres Mura.
Satu lagi, pelaku atas nama Aroza Aga Prastia alias Adok (28) mendatangi Mapolres Lubuklinggau. Pria mengaku warga Bangka, Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau dengan didampingi pihak keluarga serahkan diri ke Polres Lubuklinggau, Selasa (6/8) malam sekitar pukul 21.00 wib.
“Karena dirinya ikut, dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD),” terang Kapolres Mura AKBP Dwi Hartono melalui Kasatres AKP Rivow Lapu ketika dibincangi sejumlah wartawan, Rabu (7/8) siang.
Lebih jauh, Rivow Lapu menyebutkan untuk pelaku Adok bukan ditangkap melainkan dirinya menyerahkan diri. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalankan proses hukum.
“Setelah pelaku menyerahkan diri, kini sekarang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
“Sedangkan terungkap tindak kriminal pembunuhan, berdasarkan gerak cepat penyelidikan dan penyidikan. Dimana, sebelumnya kita pun berhasil meringkus lebih dulu dua pelaku Cingcong (23), Yansah (30) merupakan kakak beradik. Artinya, hanya tinggal satu tersangka lagi masih DPO masih dalam pengejaran,” tukasnya. | NRD.