Pelaksanaan Pilkada Serentak Dipastikan Tahun 2016

Politik14 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman menegaskan pelaksanaan pilkada sudah dipastikan akan diundur di 2016. Terkait keinginan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo dan beberapa fraksi yang ingin tetap di 2015 sudah selesai.

"Pelaksanaannya tetap di 2016, bertahap 2016, 2017 dan 2018," kata Rambe pada wartawan, Rabu (4/2).

banner 336x280

Politikus Partai Golkar itu menambahkan pemerintah sudah menunjukkan isyarat untuk menyepakati pengunduran pilkada ini. Sedangkan permintaan simulasi oleh PDIP bukan persoalan berat.

"Yang diminta PDIP soal simulasi itu agar tidak ada perpanjangan PLT dan tidak ada pemotongan masa jabatan," ujarnya.

Rencananya DPR akan membahas revisi UU Pilkada ini dengan pemerintah 11 hingga 14 Februari mendatang. Dalam skenario komisi II, pilkada serentak akan dilakukan tahun 2027.

Fraksi PDIP Ngotot Pilkada Dilaksanakan 2015

Meski Panja revisi Undang-Undang Pilkada sudah mengusulkan pelaksanaan Pilkada diundur di awal tahun 2016, namun Fraksi PDI Perjuangan tetap menginginkan Pilkada dilaksanakan tahun ini.

"Sebaiknya perlu dipikirkan untuk yang 2015 tetap dilaksanakan saja, nanti yang lain diatur dengan cara mensinkronkan tahapan pelaksanaannya," kata anggota komisi II dari fraksi PDIP, Arif Wibowo.

Menurutnya pelaksanaan Pilkada ini harus dilihat secara detail tahapannya melalui simulasi. Jangan sampai, ada tahapan pilkada yang bersamaan dengan tahapan pemilu legislatif dan presiden.

Pelaksanaan Pilkada menurutnya membutuhkan persiapan selama 8 bulan, sedangkan dalam UU persiapan untuk Pileg dan Pilpres adalah 1,5 tahun.

Arif mengatakan, fraksi PDIP masih meminta agar pelaksanaan ini disimulasikan secara keseluruhan. Sebab tahapan Pilkada ini bukan hanya soal menghitung tahun atau bulan, tapi harus dihitung secara detail seluruh tahapannya. 

Misalnya jika dilaksanakan di 2018 nanti ada singgungan dengan Pileg dan Pilpres. Harus dilihat seberapa besar singgungan dan bebannya. Jangan sampai saat KPU menentukan daftar pemilih bersamaan dengan verifikasi partai politik. 

"Tahun berapa saja kami tidak masalah tapi harus dilihat dulu tahapannya," kataya. (rol)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *