MUSIRAWAS – |Petugas gabungan keamanan (Security) area perkebunan PT Lonsum di Blok 06110841 Div 01 Kebun Kencana Sari Estate (KCE) Desa Suka Makmur SP III, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat. Mengamankan tiga oknum masyarakat yang diduga melakukan panen buah kelapa sawit dan klaim kepemilikan lahan, kemarin.
Ketiga oknum warga tersebut yakni pelaku
Wiriadi membawa senjata api laras panjang dan pisau dipinggang; Suherman alias Anggok membawa senjata tajam (Sajam) jenis pedang panjang dan Umarlie. Ketiganya warga Desa Suka Makmur SP III Kecamatan Gumay Talang.
Usai dicegah dan diamankan melakukan panen di lokasi itu. Pihak perusahaan melakukan langkah persuasif dengan mediasi terhadap oknum warga tersebut . Mirisnya, saat mediasi dilakukan oknum warga itu melakukan tindakan anarkis dan brutal
merusak properti diruangan mediasi dan memukul Koordinator Lapangan (Koorlap) Security PT Lonsum serta melawan petugas PAM pengamanan kebun dari TNI/Polri.
Akhirnya petugas keamanan mengambil tindakan tegas menghentikan aksi anarkis dan brutal tersebut dengan mengeluarkan tiga tembakan peringatan ke udara agar ketiga pelaku tidak melakukan tindakan yang memakan korban jiwa. Seketika itu juga para tersangka diamankan dan dibawa ke Polda Sumsel untuk diproses secara hukum
Penasehat hukum (Lawyer) PT Lonsum Palembang Tbk, Agus Effendi didampingi Humas PT Lonsum Palembang Tbk, Sohirin SE mengatakan aksi panen buah kelapa sawit di lokasi Kebun Kencana Sari Estate Desa Suka Makmur SP III Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dilakukan oknum warga keluarga Baki Dkk. Mereka menggunakan senjata api (Senpira) dan senjata tajam (Sajam).
Aksi panen oknum warga tersebut diketahui petugas security gabungan kebun setempat. Ketiganya mengklaim lahan tersebut milik mereka sehingga melakukan panen. Padahal lahan tersebut sesuai aturan hukum telah dikuasai PT Lonsum KCE dan dilengkapi dengan plang pemberitahuan kepemilikan lahan.
“Petugas security melakukan langkah persuasif menghentikan aksi panen kelapa sawit yang dilakukan tiga oknum warga itu dan mengajak ketiga mediasi di Kantor KCE,”jelas Agus Effendi dalam press releasenya. Jumat (31/5).
Dikatakan Agus, dalam mediasi ketiga oknum tersebut ngotot mengklaim lahan tersebut milik mereka dengan menunjukkan berkas klaim lahan. Padahal sudah jelas lahan tersebut milik PT Lonsum KCE Tbk tertuang dalam dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah. Akhirnya, situasi memanas dan terjadi keributan. Ketiganya melakukan tindakan anarkis merusak kursi, meja dan properti ruang meeting Kantor PT Lonsum KCE Tbk.
Tidak hanya merusak tetapi oknum warga tersebut memukul Pandu, Koordinator Lapangan (Koorlap) Security KCE. Bahkan, ketiganya juga melawan petugas keamanan kebun dari TNI/Polri saat mediasi digelar.
Untuk mencegah agar tindakan anarkis meluas dan memakan korban jiwa. Kata Agus, petugas melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara menghentikan aksi anarkis dan brutal oknum warga tersebut.
“Akhirnya petugas gabungan Security meringkua ketiga oknum warga tersebut. Dan membawa ketiganya ke Polda Sumsel agar diproses secafa hukum,”tegas dia.
Agus menjelaskan manajemen perusahaan tidak mentolerir aksi panen sepihak, klaim lahan, pengrusakan dan tindakan anarkis pengancaman atau tindakan hukum lainnya yang dilakukan ketiga oknum warga tersebut. Apalagi, ketiganya telah melakukan panen buah kelapa sawit sebanyak 167 janjang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seberat 2.520 Kilogram (Kg). NRD