MUSIRAWAS — Akhirnya secara resmi, belum lama ini, Toding Sugara selaku Koordinator Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK) yang ada di daerah ini, melaporkan dugaan korupsi kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui surat bernomor 015/MPK/MURA/2015, yang ditujukan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditembuskan ke berbagai awak media baik lokal, regional maupun nasional.
“Kita berharap agar laporan yang kita buat ini, dapat segera ditindaklanjuti dari pihak Polda maupun Kejati. Karena selama ini adanya rumor yang berkembang yang menyatakan oknum pejabat Dinkes Musi Rawas tidak bakal terjamah hukum alias kebal hukum,” ujar Toding seraya menyayangkan dan cukup prihatin melihat kondisi seperti ini.
Masih menurut Toding, berbagai tudingan miring terhadap citra penegak hukum yang ada didaerah ini, kerap kali terdengar dan jauh sebelum adanya laporan yang dibuat MPK, karena masalah ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan pula oleh elemen masyarakat anti korupsi yang lainnya.
Akan tetapi, nyatanya hasilnya nol besar dan hingga kini laporan terhadap kasus tersebut jalan ditempat, karena ulah oknum pejabat dinkes yang terbilang piawai meredam masalah ini sehingga akhirnya tidak muncul ke ruang publik.
“Kita percaya, andai saja pihak aparat penegak hukum mau dan serius mengusutnya, mungkin sudah banyak yang sudah jadi tersangka, karena diketahui selama ini, ternyata Dinkes Musi Rawas kurang mendapat pengawasan secara ekstra, baik dari pihak internal maupun eksternal,” ungkapnya.
Bahkan, sebut dia, berdasarkan analisa data yang ada terutama berkaitan dengan kegiatan yang dilaporkan ini, pihak dinkes sendiri terkesan banyaklah tidak mengedepankan azas manfaat, azas transparansi dan akuntabel.
“Kita sering kali dengar adanya berbagai lontaran dan nada sindiran yang menyatakan oknum pejabat dinkes “Super PEDE, dan mungkin jadi “besar kepala” karena setiap laporan yang masuk ke pihak aparat penegak hukum bersentuhan dengan Dinkes Musi Rawas tidak ada cerita mengenai kejelasannya. “Benar atau enggak kita lihat saja nanti perkembangan,” ungkapnya.
Berikut ini beberapa dugaan study kasus korupsi yang dilaporkan MPK terhadap di Dinas Kesehatan Musi Rawas, meliputi Kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014 lalu.
Diduga oknum pejabat itu memotong dana tersebut sebesar 20 persen, yang jumlah dana kegiatan sebesar Rp 6.667.026.000. Selanjutnya dugaan masalah penggelembungan (mark up) dana, biaya makan harian pegawai Dinkes Musi Rawas sebesar Rp 218.400.000.
Kemudian menyangkut masalah kegiatan dana SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang dikalkulasikan menguras dana sebesar Rp 2.500.000.000, tertera dalam data seolah-olah pegawai yang dimaksud tersebut sudah melakukan perjalanan dinas, padahal yang bersangkutan masuk kerja sehingga bertolak belakang dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang sudah dibayar, sebab sangat mungkin dalam suatu kegiatan ada oknum pegawai berangkat adalah orang yang sama, hal ini mengarah indikasi terhadap dugaan SPJ fikif yang seolah-olah pegawai ini sudah melakukan perjalanan dinas.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas dr Tjahyo Koentjoro sampai berita ini naik cetak, dan beberapa kali ditemui di kantornya pekan lalu, selalu tidak ada di tempat. Menurut keterangan salah seorang pegawainya disana mengatakan, Kadinkes sedang dinas luar.@gus–HarianJayaPos