MUSI RAWAS – Penandatangan MoU Kerjasama Tim, Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Pemkab Musi Rawas dan Kejari Lubuklinggau berlangsung di auditorium Eks Kantor Bupati Mura Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Senin (11/03).
MoU dilakukan agar Pengelolaan Keuangan Desa lebih Efisien, Efektif dan Akutanbel. MoU ini juga khusus kepada Desa di wilayah Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan pada kesempatan itu mengatakan, dengan hadirnya 186 kepala desa di Kabupaten Mura ini menunjukan bahwa rasa semangat dan niat tulus dan ikhlas dengan komitmen besar untuk memperbaiki dan melakukan pembangunan di masing masing desa.
Namun menurut Bupati, dengan segala keterbatasan yang ada semua ingin terus mengembangkan sumber daya manusia (SDM), agar kedepan pembangunan desa akan terus membaik.
“Kemudian hadir juga 14 camat hal ini merupakan wujud tanggung jawab kecamatan yang diberikan tugas untuk mendampingi kades untuk bersama-sama membangun desa.
Melalui kegiatan ini, saya berharap agar sinergitas tetap solid dalam pembangunan desa yang menggunakan DD dan hal ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sehingga menghasilkan pembangunan yang baik dan juga sesuai dengan harapan masyarakat,” papar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejari Lubuklinggau, Zairida dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan upaya awal pintu gerbang untuk mengawal dan mengamankan apa yang menjadi tugas kejaksaan di Kabupaten Mura, khususnya mengawasi anggaran Dana Desa (DD) untuk pembangunan desa.
Kajari menilai sejauh ini pihaknya yakin bahwa banyaknya pengawas yang ditugaskan mengawasi DD ini merupakan tanda bahwa dalam melaksanakan tugas pengelolaan DD ini harus betul dilakukan dengan akuntabel.
Kepala DPMD, Mefta Joni mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai dukungan untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum serta untuk menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan penggunaan Dana Desa (DD).
Selain itu juga kegiatan ini bertujuan agar terciptanya keterpaduan dalam Pencegahan tindak Pidana Korupsi yang memanfaatkan Kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Negeri Lubuklinggau dengan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mewujudkan Good Government bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Acara dihadiri juga Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mura EC Priskodesi dan jajarannya termasuk juga dari Kejari Lubuklinggau, dan diikuti kurang lebih 300 peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa dan pendamping Desa se-Kabupaten Mura. (ADV/**)