Mefta Joni Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kegiatan ‘Berkah’

Hukum, News33 Dilihat

MUSI RAWAS – | Mefta Joni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, bersama Alexander selaku seketarisnya sambangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kunjungan kedua pejabat ini diduga terkait salah satu kegiatan DPMD Musi Rawas yang tengah masuk ranah hukum, Senin (01/07).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, kunjungan kedua Pejabat DPMD itu ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait salah satu kegiatan yang tengah diselidiki APH, dibenarkan salah satu Penyidik Kejaksaan yang minta nama nya jangan disebutkan.

banner 336x280

Dikatakannya, kunjungan tersebut bukanlah kunjungan biasa melainkan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait Kegiatan “Berkah” yang diduga dibebankan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

Pemanggilan itu dikarenakan adanya rekomendasi ASPIDSUS Kejaksaan Tinggi Sumsel kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Penyidik lakukan pemanggilan kepada Kepala dan Sekretaris DPMD untuk menindaklanjuti kasus limpahan dari Kejati Sumsel,” ujar Penyidik.

Sementara masih dilokasi yang sama. Sejak pukul 13:10 WIB sampai dengan pukul 15:20 WIB, Mefta Joni mengakui saat dikonfirmasi awak media kedatangan nya bersama Alexander selaku sekretaris hanya sebatas kunjungan saja.

“Tidak ada pungutan pada kegiatan PAPD-DBMPD. Nanti tanya sama Kades nya langsung atau ke Alexander selaku Sekretaris. Saya bertemu penyidik hanya untuk bersilaturahmi saja,” kata Mefta sambil berlalu meninggalkan Kantor Kejari Lubuklinggau.

Diketahui Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa (PAPD-DBMPD) Tahun 2019. Anggaran kegiatan diduga dibebankan kepada 186 Kepala Desa (Kades) melalui APBDes sebesar 7 juta rupiah (dana konsolidasi bersatu kita hebat (Berkah) sebesar 2 juta dan Akrab Desa sebesar 5 juta).

Kegiatan berlanjut secara estapet di 7 Kecamatan dimulai pada setiap Kamis di awal bulan mulai April sampai dengan Oktober 2019. Peserta PAPD-DBMPD Pemdes di ikuti oleh Kades, Perangkat Desa, BPD dan Ketua TP PKK Desa. Narasumber kegiatan antara lain Kepala Dinas PMD Musi Rawas dan pejabat lainnya.

Setelah pemeriksaan terhadap Kadis PMD, hingga berita ini tayang Alexander selaku Sekretaris belum dapat di konfirmasi dikarenakan masih di periksa oleh penyidik. | Sumber : RakyatMerdekaNews.com – Link :
https://rakyatmerdekanews.com/2019/07/01/dpmd-kabupaten-musi-rawas-dibidik-penyidik/?fbclid=IwAR0V3vr5KyLvjkFC186J_zGsoD9OIK2p43Mc5WLgCCzZyZNl3CLmjq5asEg