Tata Kelola Puskesmas Mesti Sesuai Standar

Kesehatan, News31 Dilihat

PALEMBANG – | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mendukung upaya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam pemenuhan standar tata kelola puskesmas.

Lesty mengatakan “Pemenuhan Standar yang diharapkan pada instrumen akreditasi puskesmas dan perbaikan tata kelola yang meliputi Tata kelola manajemen institusi puskesmas, manajemen program (UKM, UKP), manajemen mutu dan manajemen keselamatan pasien”.

banner 336x280

Lebih  lanjut lagi lesty menekankan “Peningkatan mutu puskesmas dilakukan melalui akreditasi tetapi yang terpenting adalah implementasi /penerapannya dilaksanakan dengan melakukan inovasi-inovasi”. ungkap Lesty dalam pertemuan  Lokakarya Mutu dan Akreditasi Puskesmas bagi Pemegang Program di Dinas Kesehatan Kabupaten Kota di Hotel Horison Palembang, Rabu, (26/06/19).

Sementara Kepala Seksi Fasyankes Mutu dan Akreditasi , Shela Oktarina tak lupa menyampaikan laporannya bahwa “tujuan kegiatan lokakarya ini adalah agar mampu memahami kebijakan mutu dan akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), konsep dasar mutu dan akreditasi FKTP, Konsep Dasar Keselamatan Pasien dan manajemen risiko, konsep dasar audit internal dan tinjauan manajemen,” ungkap Shella

Kepala Sub Direktorat Mutu dan Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. KM. H. Taufik mengingatkan bahwa akreditasi itu bukan menjadi penghambat melaksanakan program tapi inti akreditasi adalah bagaimana mematuhi standar yang sudah ditetapkan dalam melaksanakan tugas di puskesmas agar pelayanan kesehatan yang diberikan bermutu.

Taufiq menyampaikan “bahwa akreditasi itu adalah bagaimana kita mematuhi standar yang sudah ditetapkan dalam memberikan pelayanan kesehatan” kata Taufiq.

Lanjut lagi dia mengatakan “bahwa pelayanan kesehatan yang rendah dapat membahayakan pasien, membuang uang dan waktu,” Kata Taufiq

MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY