MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Tahun ini, media dengan jadwal terbit mingguan dan bulanan bakal dapat jatah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas sebesar Rp 7 juta. Jatah atau istilah bagi kue ini dicairkan setelah media bersangkutan menerbitkan 2 iklan atau advertising yang masing-masing Rp 2,5 juta. Selain itu pertriwulan Pemkab Musirawas mencairkan Rp 500 ribu setelah media bersangkutan setidaknya menerbitkan 10 berita tentang Musirawas.
Kabag Humas Setda Musirawas, Muhammad Setiawan mengatakan saat pertemuan perkenalan dan silaturahmi dengan wartawan yang bekerja di Pemkab Musirawas, Selasa (17/01/2017) bahwa porsi pembagian untuk media sudah ada diantaranya untuk media yang terbit mingguan dan bulanan disediakan anggaran Rp 500 juta. Untuk media Harian Regional dan Elektronik dianggarkan Rp 425 juta dan untuk media Harian Lokal dianggarkan Rp 650 juta.
“Asumsi ada 70 media mingguan dan bulanan, kalau pertriwulan dicairkan 35 juta dikali 4 triwulan adalah Rp 140 juta. Kemudian 70 media tersebut dianggarkan dana masing-masing Rp 5 juta yang terdiri dari 2 iklan atau advesrtising akan berjumlah Rp 350 juta. Jadi total seluruhnya Rp 490 juta,” asumsi Kabag Humas.
Kabag Humas tidak menjelaskan detail mengenai pembagian anggaran untuk media Harian Regional dan Elektronik serta Harian Lokal. “Untuk regional dan lokal akan dibahas terpisah, ” jawabnya.
Selain itu, Kabag Humas juga meminta awak media agar segera menyerahkan berkas legalitas perusahaan sebagai syarat kemitraan, ditunggu hingga akhir bulan Januari 2017, selanjutnya akan diverifikasi.