Masih Ada OPD Belum Terapkan Keterbukaan Informasi di Musi Rawas

News17 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS – Sistem Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Musi Rawas belum dapat sepenuhnya di terapkan. Kendati sudah ada sosialisasi dari PPID namun masih ada OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas yang belum melaksanakannya.

Ketua DPD LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jhonsoni menyampaikan masih ada OPD yang terkesan tertutup tentang pemberian informasi kepada publik.

banner 336x280

“Terkadang publikasi informasi masih menunggu izin pimpinan OPD. Padahal informasi yang diminta termasuk informasi yang mesti ada dan siap secara berkala.

Disini kami menilai OPD yang bersangkutan belum siap, baik dari data atau info yang diminta maupun SDM yang ada,” kata Jhonsoni.

Mengenai keterbukaan informasi publik, lanjut Jhonsoni semestinya sudah diterapkan karena aturan tentang ini sudah lama yakni sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Keadaan yang ada sekarang sebagian OPD masih tergantung pimpinan. Walau dengan alasan etika kepada atasan jelas itu hal yang tidak baik. Buktinya ada juga staf OPD setingkat eselon III yang bisa langsung memberikan data atau informasi yang diminta.

Karena data atau informasi tersebut memang layak di publikasi dan bukan informasi yang di kecualikan sesuai UU No. 14 Tahun 2008,” tutupnya saat di wawancarai di seputaran Agropolitan Center Muara Beliti, Jum’at (26/10). (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *