LUBUKLINGGAU – Tujuh fraksi DPRD Kota Lubuklinggau, sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian LKPJ Walikota tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna, Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (10/4).
Ketujuh fraksi DPRD melalui Juru Bicara (Jubir) masing-masing, menyepakati dan menyetujui, penyampaian LKPJ Walikota ditindaklanjuti untuk dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Masing-masing fraksi, juga memberikan saran serta kritikan untuk pemerintah.
Pertama fraksi Golkar melalui juru bicaranya, M Efmi Pandai yang menyarankan agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan aset dengan melakukan langkah-langkah konkret dan tegas. Selama ini langkah yang dilakukan, belum membuahkan hasil. Salah satunya, pihaknya meminta Pemkot melakukan langkah hukum, membuat SK Walikota mengenai pengakuan hak aset. Karena jelas, beberapa aset yang seharusnya menjadi milik Pemkot namun masih dikuasai oleh Pemkab Musi Rawas.
Selanjutnya fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, M Seh Yamin yang menyarankan agar masing-masing Kepala OPD di lingkungan Pemkot bersungguh-sungguh meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita juga meminta pihak Dinsos dan Sat Pol PP untuk serius, serta melakukan upaya konkret dalam menyelesaikan permasalahan Anjal,” ungkap M Seh Yamin.
Selanjutnya fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Yusri Daud yang menyarankan agar Ketua MUI segera diganti. Dilanjutkan Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera (IRAS) melalui juru bicararnya, Merismon yang mengatakan perlu langkah konkret dari pemerintah terkait cakupan air bersih yang disediakan oleh pemerintah. Lalu mengenai permasalahan persampahan kota.
“Karena kita lihat masih banyak TPA-TPA ilegal di pinggir jalan, terutama di sepanjang jalan lingkar selatan. Sementara ada tiga permasalahan untuk TPA kita yang baru di Kelurahan Lubuk Binjai. Lokasi yang jauh, infrastruktur serta sarana yang belum optimal,” tegasnya.
Lalu pemandangan umum dari Fraksi NasDem, melalui juru bicaranya, Zuibar M Alip yang mendesak agar pemerintah segera terapkan Perda KTL. Lalu memperhatikan maraknya judi Bar-Bar yang dinilai merusak generasi muda.” Tolong buatkan surat edaran, agar judi bar-bar ini tidak marak lagi. Kita juga mempertanyakan mengenai realisasi PAD dan pajak daerah yang selisihnya jauh dari target, anggaran pembangunan RKB yang realisasinya 0,” tegas Zuibar. (Linggaupos.co.id)