MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait pemberitaan yang lalu tentang Pembuatan atau peningkatan atau pembukaan jalan yang berlokasi didepan asrama Polsek Kecamatan Rupit sampai belakang kantor Bupati Musi Rawas Utara, Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah saat dikonfirmasi Jurnalindependen.com, Selasa (06/01/2015) menyayangkan jalan tersebut telah selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana hingga lewat batas waktu pengerjaan.
”Sepertinya jalan sudah melewati masa pengerjaan proyek namun masih tetap dilaksanak. Kami sangat menyayangkan kinerja oknum Dinas P.U, mengapa hingga akhir tahun belum selesai?" kata Muawiyah.
Menurut Muawiyah, kalau sudah melewati masa pengerjaannya, mestinya pengerjaan proyek tersebut harus dihentikan oleh Pihak Dinas P.U, karena hal ini menyangkut tentang Proses pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
”Kalau sudah melewati masa pengerjaannya kenapa pihak Dinas P.U tidak menghentikan pihak pelaksana agar jangan dilanjutkan, karena hal ini menyamgkut proses pembayaran proyek tersebut, kapan lagi mau dibayar Kalau sampai tanggal 29 Desember 2014 Proyek itu belum selesai?’,
Disisi lain saat dikonfirmasi Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara,Zulkipli, melalui sekretarisnya mengatakan bahwa mereka akan melakukan pembayaran paling lambat tanggal 31 Desember 2014, bagi yang sudah lengkap berkasnya secara Administrasi, karena kalau masalah fisik nya kami tidak mengetahui apakah sudah selesai dilaksanakan atau belum!”(perri)
Berita Terkait :
Masyarakat Pertanyakan Proyek Jalan Depan Polsek Rupit Tanpa Plang Merek