LUBUKLINGGAU – | Lismaini yang diketahui selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan belanja Alat Kesehatan (Alkes) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2017 itu, kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (3/07).
Pejabat Dinkes yang telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau itu, diungkapkan M. Iqbal selaku Kasi Pidsus guna pengungkapan dugaan penyimpangan itu dapat segera terungkap.
Pemeriksaan secara intensif kepada Lismaini ini dikatakan nya merupakan salah satu bentuk keseriusan dan kesungguh–sungguhan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam mengungkap penyimpangan yang diduga telah merugikan negara akibat adanya dugaan Mark Up dan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan tersebut.
“Sejauh ini, selain Lismaini secara intensif terus kita periksa. Ada dua orang lagi yang kita minta keterangannya, yakni Tazman dan Agus Salim, kedua nya adalah PPK dan PPTK kegiatan Alkes dan IPAL. Kita berharap hasil penyelidikan, jika ada potensi kerugian negara dapat segera dikembalikan”, jelasnya.
Ditambahkan nya untuk beberapa kasus yang sedang di tangani, kejari tetap berkomitmen melakukan penyelidikan. Namun sejauh ini hasil penyelidikan belum bisa kita sampaikan, tutupnya.
Sementara, Lismaini belum dapat ditemui dan tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan atau klarifikasinya. | Sumber : RakyatMerdekaNews.com – Link :
https://rakyatmerdekanews.com/2019/07/03/kejari-kembali-periksa-lismaini-2-nama-ikut-diperiksa-hari-ini/?fbclid=IwAR3ZzoPYVt9F1WdmJPnC4XoU0hnOgm3FsDmqcK0Xz4KDzauXRBY_WMkYnsI