Lima Puluhan Anggota Koperasi Korpri Ajukan Mosi Tak Percaya ke Sekda

News4 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Tidak kurang dari 50-an anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengajukan mosi tidak percaya kepada pengurus yang ada. Hal ini diketahui Jurnalindependen.com berdasarkan surat yang diajukan anggota Koperasi Korpri ke Pembina dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas yang memiliki tembusan surat kepada Pers, Senin (23/11/2015)

Surat dengan perihal, mosi tak percaya terhadap pengurus koperasi korpri tersebut meminta agar Rapat Akhir Tahun (RAT) dilaksanakan secara transparan dan diadakan pemilihan ulang karena terbentuk pengurus hasil rekayasa, serta program kerja koperasi korpri dan AD/ART koperasi korpri.

banner 336x280

Selama ini, Ketua selalu mempersulit anggota dalam melaksanakan tugas berkaitan dengan koperasi korpri dan mengambil kebijakan tidak melibatkan pengurus lainnya serta mengambil kebijakan sendiri.

Sisa Hasil Usaha (SHU) dibagikan kepada anggota tidak sesuai AD/ART dan RAT koperasi korpri.

Kemudian kepengurusan koperas korpri saat ini anggota telah banyak mengundurkan diri karena pelayanan koperasi korpri sangat tidak memuaskan.

Dan sebagaimana point tersebut diatas kami selaku anggota mohon kiranya Sekda selaku pembina koperasi korpri dapat mempertimbangkan hal tersebut.

Adapun 50-an anggota yang mengajukan mosi tidak percaya tersebut berasal dari berbagai instansi dalam pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, diantaranya : Sat Pol PP 5 orang, Disnakertrans 4 orang, DPU Cipta Karya 2 orang, Disbudpar 11 orang, Setwan 11 orang, Bagian Hukum 3 orang, Dishub Kominfo 4 orang dan DPU Bina Marga 3 orang serta yang tak tertulis asal instansi ada 7 orang.

Sementara itu, Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, dihubungi via selulernya, tidak ada jawaban.

Sekda Musi Rawas juga belum sempat dimintai keterangan atas masalah ini. (fs)

Berita Terkait :

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Abdullah HTL Dibantah Terlapor

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *