LUBUKLINGGAU – | Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII), Rabu (10/07) menyampaikan laporan dua kegiatan yang berpotensi kekurangan volume pada Tahun Anggaran 2017 di Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
“Pagi tadi sudah kita sampaikan ke Kejari Lubuklinggau dan telah diterima dengan baik berkas laporannya,” ujarnya.
Diungkapkan Koordinator LII Arizal, bahwa laporan dengan Nomor: L.01-KN/LLG/VII/KORWIL.LSM.LII-MLM/2019 berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Tahun 2018 dan berdasarkan hal tersebut pihaknya telah menyampaikan permohonan klarifikasi kepada instansi terkait namun tidak ada jawaban.
Adapun kegiatan pertama yakni Peningkatan Jaringan Irigasi Sub Skunder D.I Kasie II Kayu Ara diketahui adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.260.590.626,71.
Kedua Peningkatan Jaringan Irigasi Intake D.I Kasie Lubuk Tanjung adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar RP.74.576.481,46.
“Yang jelas permohonan sudah kita sampaikan, mari kita tetap optimis pada pihak Kejari Lubuklinggau untuk memprosesnya,” pungkas Koordinator LII. | *
#
LUBUKLINGGAU, Dengan surat bernomor : L.02-KN/ LLG/VII/KORWIL.LSM.LII-MLM/2019 Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII) hari ini Rabu tanggal 10 Juli 2019 juga menyampaikan Kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Malus – Batu Pepe (DAK Penugasan) Tahun Anggaran 2017 Pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam rilis laporannya bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 027/07.05/ULP.I/DPU.SDA/2017 dan Nomor/Tanggal Surat Penawaran 022/MK/III/2017, tanggal 29 Maret 2017 bahwa pekerjaan tersebut dengan harga penawaran terkoreksi Rp.1.683.300.000 (Satu milyar enam ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah).
Disinggung terkait laporan LII, sebab antrian laporan di Kejari Lubuklinggau ada tiga wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara apa tidak menjadi antrian yang paling bawah, bahkan hanya jalan ditempat.
“untuk itu, silakan tanyakan langsung ke Pihak Kejari, kita tidak ragu atas ketegasan pihak Kejari dalam memproses kasus korupsi,”tegas Rizal.
Kembali disinggung pendukung bukti-bukti laporan sehingga dapat meyakinkan pihak Kejari Lubuklinggau, Pihaknya menegaskan bahwa sudah menyiapkan data-data pendukung sehingga bukti petunjuk dokumen, yang tertuang di atas kertas, gambar, peta, rancangan, foto.
“Kami yakin bukti pendukung yang kami sampaikan dapat meyakinkan pihak penyidik, bukan itu saja dokumentasi hasil pekerjaan juga turut mendukung laporan tersebut, mudah-mudahan mari kita sama-sama pantau perkembangannya,”pungkas Koordinator LII.