KPU Musi Rawas Beri Kesempatan Sanggah PPK Terpilih Hingga 21 Februari

News, Politik34 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – | KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) memberikan kesempatan masyarakat untuk mengoreksi dan menyanggah terhadap anggota PPK terpilih.

“Kita buka pengaduan dan sanggahan dari masyarakat dengan pembuktian dalam perekrutan anggota PPK dan terpilih sementara untuk 14 Kecamatan di Musi Rawas.

banner 336x280

Pengaduan ini telah kita buka dari 15 Februari lalu hingga 21 Februari 2020, silahkan bila ada yang akan melapor. Bila laporan masuk dan meyakinkan, bukan tidak mungkin PPK yang masuk 5 besar bisa tergeser,” ungkap Syarifudin, Komisioner KPU Musi Rawas, Divisi Sosialisas, Senin (17/02) di kantornya.

Penetapan waktu ini, menurut Syarifudin sudàh sesuai ketentuan, karena akhir bulan Februari ini PPK terpilih akan dtetapkan. Terhitung mulai 01 Maret hingga akhir Nopember merupakan masa kerja PPK.

Mengenai perekrutan PPK, Syarifudin menjelaskan sudah sesuai ketentuan dan melalui beberapa tahapan, sampai akhirnya mengerucut hingga 5 besar.

“Bila nanti ditemukan ada PPK dari unsur Parpol atau titipan akan kita gugurkan. Tentu semuanya bisa dibuktikan serta meyakinkan. Karena setiap laporan akan diteliti dan crosscheck,” tutupnya. | *

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *