REJANG LEBONG – Pihak keluarga Kaswan (62) warga Desa Blitar, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumsel, mengajukan dua permintaan.
Menurut keterangan anggota tim kuasa hukum korban Abdusy Syakir di Rejang Lebong, Kamis sore, meminta agar pelaku dan semua yang terlibat dalam kasus penembakan mobil berisikan satu keluarga tersebut diusut sampai tuntas, kemudian meminta jaminan kelangsungan pendidikan untuk ketiga anak almarhum Indrayani yang menjadi salah satu korban meninggal dalam kejadian itu.
“Tadi tuntutan ini disampaikan langsung oleh pak Kaswan saat menerima kunjungan tim dari Mabes Polri dan tim advokasi sipil dari Kontras,” kata Abdusy, dari kantor hukum Egi Sujana dan rekan.
Tim dari Mabes Polri datang menemui keluarga korban guna menyampaikan belasungkawa serta berziarah ke makam almarhumah Surini dan almarhum Indrayani di Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.
Sedangkan tim advokasi dari Kontras berjumlah dua orang yang datang guna melakukan investigasi kejadian yang sebenarnya dalam kasus penembakan sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia serta empat orang lainnya mengalami luka tembak serius dan ringan, katanya.
Sejauh ini pihaknya, masih mempercayakan pengusutan penembakan keluarga besar Kaswan tersebut kepada petugas kepolisian. Apalagi dalam kasus itu pihak kepolisian berlakukan kooperatif, dan bertanggungjawab atas kejadian itu.
“Saat ini kami masih menunggu pemulihan korban penembakan baik dari segi kesehatan fisik maupun pemulihan psykologis korban maupun keluarganya,” ujar Syakir.
Sementara itu dari laporan pihak keluarga korban kata dia, anak dan cucu dari Kaswan saat ini kondisi kesehatannya mulai membaik kendati sebelumnya sempat mendapatkan perawatan serius tiga orang diantaranya di RS dr M Hoesin yakni Dewi Erlina, Novianti dan Genta, sudah pulang ke rumah.
Sedangkan satu korban lagi yakni Diki, masih dirawat di RS dr Sobirin Musi Rawas di Kota Lubuklinggau.
Sebelumnya informasi dari Polres Lubuklinggau, Selasa (18/4) sekitar pukul 10.30 di Lubuklinggau terjadi penembakan enam warga yang menumpang mobil sedan berplat BG 1488 ON oleh Brigadir K dalam operasi rutin. Karena berupaya menerobos razia, petugas terpaksa memberondong mobil itu.
Akibat kejadian ini enam orang terkena tembakan senapan laras panjang yang ditembakan brigpol K, dengan korban tewas atas nama Surini (54) akibat tertembak di bagian dada, kemudian Indrayani (36) meninggal dunia pada Senin (24/4) setelah seminggu dirawat di RS dr M Hoesin Palembang akibat luka tembak dibagian leher.
Kemudian Dewi Erlina, Novianti, Genta mengalami luka tembak dibahu, lengan dan terserempat pulu di bagian kepala, sedangkan Diki sang sopir mobil maut itu mengalami luka tembak di bagian perut. (ant)