Kasus Korupsi Dana PamLinmas, Jaksa Akan Panggil Kasat Pol PP Provinsi

Hukum24 Dilihat
banner 468x60

MUARADUA – Kejaksaan Negeri Baturaja cabang Muaradua terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Pam Linmas Pilpres dan Pileg yang kini menyeret mantan Kepala Kesbangpol dan Linmas, Amir Hamzah. Langkah yang dilakukan pihak kejaksaan saat ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi terkait dugaan korupsi yang kini telah menjerat dua pejabat di Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten OKU Selatan.

Sebelumnya camat 19 kecamatan se OKU Selatan, seluruh petugas Linmas dan sejumlah pihak terkait lainnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Dalam waktu dekat untuk pendalaman dugaan korupsi dana Pamlinmas itu, pihak Kejaksaan Negeri Baturaja Cabang Muaradua menjadwalkan memanggil kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan.

banner 336x280

Pemanggilan pejabat di Provinsi menurut Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja Cabang Muaradua, Hafit Suhandi SH MH, kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dana honor Pam Linmas Pilpres dan Pileg APBD Provinsi yang dialokasikan untuk Kabupaten OKU Selatan melalui kantor Kesbangpol dan Linmas.

“Memang benar dalam waktu dekat kita akan undang kasat Pol PP Provinsi kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dana Pam Linmas yang bersumber dari APBD Provinsi. Ada beberapa hal penting yang perlu dikonfirmasi dan dikonfrontasi dengan yang bersangkutan,”kata Hafit. (dwa-Sumeks)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *