MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Ketua Pemuda Mandala Trikora (PMT) Mura-Lubuklinggau, Mirwan Batubara menyambut baik kerja sama antara Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, Jum’at, 24/11/2017.
Karena menurut Mirwan penandatangan MoU harus di laksanakan secara serius oleh Polres Musi Rawas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyimpangan dan penyelewengan terhadap penggunakan Dana Desa.
Oleh karena itu Mirwan juga berharap Polres Musi rawas sebagai langkah awal melakukan inventarisisasi aset desa yang di anggarkan melalui dana desa baik itu aset bangunan fisik mau non fisik, seperti aset Kantor Desa yang seharusnya di pakai untuk melakukan aktivitas pengolahan Dana Desa.
“Kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat Desa bahwa pengolahan Dana Desa banyak di lakukan di rumah pribadi kepala Desa, sehingga Kantor Desa tidak di fungsikan dengan baik oleh kepala pemerintahan Desa. Sudah barang tentu kalau pengolahan dana desa di lakukan di rumah pribadi Kepala Desa tidak menutup kemungkinan rawan penyimpangan, karena Kepala Desa Mengolah Uang Rakyat seperti mengolah Uang arisan,” ungkapnya,
Selanjutnya Mirwan juga mendesak pihak Polres Musi Rawas Untuk menelisik tata cara tahapan baik perencanaan, Pekerjaan dan pelaporan pertanggungjawaban Keuangan Dana Desa, karena dari pemantauan di tahap ini lah banyak pihak yang di duga ikut bermain dalam pengolahan Dana Desa di kabupaten Musi Rawas.
Persoalan ini bisa terjadi karena Mininya Sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa tersebut, sehingga kelemahan ini banyak dimanfaatkan oleh okum-okum yang tidak bertanggung untuk mencari keuntungan, baik di tingkat Kecematan sampai ke tingkat kabupaten. Tentu patut menjadi perhatian dan pintu masuk bagi pihak kepolisian untuk mengawal pengolahan dana desa.
“Polres Musi Rawas diharapkan dapat bertindak tegas kalau menemukan penyimpangan dan penyelewangan terhadap penggunaan Dana Desa, agar pengunaan Dana Desa bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa setempat,” tutupnya. (Sumber : Mirwan Batubara – Ketua Pemuda Mandala Trikora)