Kades Pauh Serahkan Senpira ke Polisi

Hukum12 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Kepala Desa (Kades) Pauh, Saryono bersama sekretaris desa (Sekdes) kemarin datangi kantor camat Rawas Ilir. Kedatangan mereka untuk menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis Kecepek.

Kades mengatakan bahwa kedua senjata tersebut diserahkan dua orang warganya kepada pemerintah
desa, kemudian dilanjutkan diserahkan kepada pihak kepolisian.

banner 336x280

“Iya, kita serahkan senjata ini kepada polsek rawas ilir, senjata ini diserahkan langsung oleh pemiliknya kepada kami (pemerintah desa),” kata dia didampingi sekdes.

Di akuinya, bahwa senjata tersebut biasa digunakan warga untuk berburu hama di kebun mereka, dan di benarkan kades bahwa senjata tersebut bukan untuk kejahatan.

“Warga menggunakannya cuma untuk kekebun mereka, menjaga kebun dari hama babi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Fajri Anbiya membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut yang diserahkan langsung oleh kades dan sekdes pauh.

“Benar, kemarin sekira pukul 16.15, kades pauh dan sekdesnya menyerahkan dua pucuk senpira jenis kecepek kepada kami di kantor camat Rawas Ilir,” jelas dia.

Dia mengatakan, selanjutnya senpira kecepek tersebut langsung dibawa ke mapolsek Rawas Ilir untuk selanjutnya akan segera dimusnahkan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpira yang dimiliki, kalau diserahkan langsung kepada kami tidak ada ditindak secara hukum, namun apabila kami yang melakukan penangkapan maka akan di proses seara hukum,” punngkasnya.

Sumber : Harian Silampari

banner 336x280